GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap aman pada tahun 2026, meski pemerintah pusat berencana melakukan pengurangan dana transfer ke daerah.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat memimpin apel gabungan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Sugondo menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah efisiensi di sejumlah pos anggaran agar tidak berdampak pada hak pegawai negeri.
“Tidak ada hak ASN yang dikurangi, termasuk TPP,” tegas Sugondo.
Ia menjelaskan, efisiensi akan difokuskan pada belanja makan-minum serta perjalanan dinas, dua sektor yang selama ini menyerap anggaran cukup besar.
Langkah itu diambil agar alokasi untuk kesejahteraan ASN tetap terlindungi.
Baca juga: Adhan Dambea Laporkan Pejabat Dikes Nakal ke KPK
TPP Aman, Kinerja Ditingkatkan
Lebih lanjut, Sugondo mengingatkan para ASN agar tidak terlena dengan jaminan kesejahteraan yang diberikan pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban aparatur.
“Kalau pemerintah menjaga hak pegawai, ASN juga wajib menjaga kewajiban," ujarnya.
Baca juga: Polisi Butuh 4 Bulan Tangkap Karimu, Residivis Kambuhan yang Resahkan Warga Bone Bolango
Menurut Sugondo, konsistensi dalam menjaga disiplin, efisiensi, dan kinerja menjadi kunci keberhasilan daerah dalam menghadapi keterbatasan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN.
"Kinerja harus sesuai dengan komitmen anggaran yang telah disiapkan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo