GORONTALO - Dugaan korupsi dana hibah tercium di tubuh KONI Gorontalo. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo turun tangan.
Penyidik Kejati Gorontalo mendatangi kantor KONI Gorontalo pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Sejak pagi penyidik menggeledah sejumlah ruangan serta memeriksa sejumlah dokumen.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa, Eks Kadis PUPR Gorontalo Diduga Terima Suap dari Kontraktor
Penggeldahan dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya.
Nur Surya bilang penggeledahan kali ini terkait dugaan penyelewangan dana hibah ke KONI Gorontalo pada tahun 2024 lalu.
"Kami ke sini melakukan penyidikan terkait kasus dana hibah tahun 2024 di KONI Provinsi Gorontalo," kata Nur Surya.
Baca juga: 376 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Gorontalo
Dokumen hingga Laptop Disita
Dari penggeledahan, penyidik Kejati Gorontalo menyita sejumlah dokumen hingga komputer dan laptop kantor.
Beberapa pengurus KONI Gorontalo juga ikut dimintai keterangan.
Mereka juga hanya bisa menyaksikan saat tim penyidik membawa barang sitaan yang akan dijadikan barang bukti.
Baca juga: Kota Gorontalo Raih Capaian Tertinggi Pengobatan TBC, Kabupaten Gorontalo Bagaimana?
Nur Surya menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Lewat sejumlah dokumen yang disita ia berharap kasus ini menemui titik terangnya.
"Kami berharap dokumen yang kami sita hari ini bisa mengungkap jelas terangnya kasus yang kami tangani," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan