Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 13:17 WIB

Kata Rektor UNG Soal Diksar Mapala Ilegal yang Renggut Nyawa Mahasiswa

Author

Rektor UNG, Eduart Wolok buka suara terkait diksar mapala ilegal yang renggut nyawa mahasiswa (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO – Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akhirnya buka suara atas tewasnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial bernama Mohamad Jeksen.

Jeksen meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mapala Butaiyo Nusa.

Rektor UNG, Eduart Wolok menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap sebagai pelanggaran.

Baca juga: Wahyudin Moridu Terbukti Langgar Kode Etik dan Sumpah Jabatan Anggota DPRD

Pasalnya, selain tak mengantongi izin kepolisian, diksar berujung maut itu juga tak mengantongi izin kampus.

“Ternyata tidak ada izin dari pihak fakultas, artinya ini sudah terjadi pelanggaran,” kata Eduart, Selasa, 23 September 2025.

Sanksi Berat

Sebagai tindak lanjut, Eduart memastikan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan mendapatkan sanksi.

Baca juga:  Kontroversi Ucapan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Bisa Terjerat Pidana

Sanksi dimaksud berupa sanksi administrasi maupun akademik.

“Itu sudah menjadi komitmen universitas,” lanjutnya.

Dukung Proses Hukum

Lebih lanjut, Eduart menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang dilakukan pihak keluarga korban.

Baca juga: DPO Kasus Kekerasan Anak di Minahasa Tenggara Tertangkap di Gorontalo

Bahkan dirinya siap mendukung maupun menindaklanjuti hasil dari proses hukum kasus ini.

“Kami akan menindaklanjuti hasil dari proses hukum tersebut,” ujarnya.

Perketat Pengawasan

Kasus ini tentu membuat citra positif UNG terganggu. Padahal, sejak awal, kampus sudah melarang organisasi mahasiswa menggelar kegiatan berisiko tinggi, apalagi di dalam kampus.

Berkaca dari kejadian ini, Eduart akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan kemahasiswaan.

Semua kegiatan kemahasiswaan harus melalui tahap perizinan yang ketat baik di tingkat fakultas maupun universitas.

“Semua aktivitas harus melalui persetujuan fakultas dan universitas. Ini demi keamanan dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU