Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 08:22 WIB

Wahyudin Moridu Terbukti Langgar Kode Etik dan Sumpah Jabatan Anggota DPRD

Author

Wahyudin Moridu terbukti langgar kode etik dan sumpah jabatan anggota DPRD sesuai hasil sidang badan kehormatan (FB Wahyudin Moridu)

GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo resmi menyatakan Wahyudin Moridu bersalah melanggar kode etik serta sumpah jabatan sebagai anggota legislatif.

Putusan itu diambil dalam sidang etik yang berlangsung tanpa kehadiran Wahyudin pada Senin, 22 September 2025.

Anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan keputusan tersebut sudah melalui proses uji bukti yang matang.

Baca juga: Kontroversi Ucapan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Bisa Terjerat Pidana

“Kami memiliki tiga alat bukti kuat. Kami sudah uji dan tidak ada dissenting opinion dengan anggota BK. Seluruh anggota BK yang hadir sepakat bahwa Wahyudin Moridu melanggar kode etik dan sumpah janji,” ungkap Umar.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, kursi kosong akibat pemberhentian anggota DPRD akan diganti oleh partai politik yang bersangkutan.

“Putusan Badan Kehormatan akan disampaikan ke partai politik untuk ditindaklanjuti. DPD PDIP Gorontalo juga telah mengusulkan pemberhentian Wahyudin Moridu,” jelasnya.

Baca juga: Tamat Sebelum Waktunya, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Berdasarkan hasil persidangan, Wahyudin Moridu resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo melalui Surat Keputusan Badan Kehormatan Nomor 1 Tahun 2025. 

Keputusan ini dibacakan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bentuk tindak lanjut.

Meski yang bersangkutan absen dalam sidang etik, BK memastikan proses tetap sah dan final. 

Putusan ini sekaligus menjadi peringatan agar setiap legislator menjaga integritas, martabat, dan kehormatan lembaga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU