Senin, 22 SEPTEMBER 2025 • 16:50 WIB

DPRD Gorontalo Terima Surat Usul Pemberhentian Wahyudin Moridu

Author

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sebut sudah terima surat usul pemberhentian Wahyudin Moridu (Humas DPRD Provinsi Gorontalo)

GORONTALO – Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM untuk Rakyat Gorontalo di halaman DPRD Provinsi Gorontalo

Ratusan massa aksi kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD, Thomas Mopili bersama jajaran wakil dan anggota dewan di ruang Dulohupa.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak DPRD agar segera memproses usulan pemberhentian anggota Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, yang kasusnya ramai diperbincangkan hingga tingkat nasional.

Baca juga: Mahasiswa UNG Tewas Usai Pengkaderan Mapala, Keluarga Desak Usut Tuntas

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Thomas Mopili memastikan bahwa lembaga dewan telah menindaklanjuti persoalan ini.

“Hari ini kami juga diperiksa oleh Inspektur Jenderal Khusus, dan bersamaan dengan itu dari Kementerian, melalui Irjen Khusus, datang memverifikasi dan mensupervisi langkah-langkah yang akan diambil DPRD,” jelas Thomas Mopili.

Thomas menegaskan bahwa DPRD tidak akan membiarkan nama baik lembaga tercoreng akibat ulah satu orang.

Baca juga: Sekda Kabupaten Gorontalo: Saya Ini NU Tulen, Jelas Ya

"Kami sudah menerima surat resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo tentang usul pemberhentian anggota DPRD," ujarnya. 

"Badan Kehormatan DPRD hampir dipastikan sejalan dengan keputusan partai induk. Kami akan menjaga marwah DPRD ini, jangan sampai tercoreng hanya karena ulah satu orang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus perwakilan PDI Perjuangan Gorontalo, La Ode Haimuddin, menyampaikan permintaan maaf kepada publik. 

Baca juga: Pesan NU Kabupaten Gorontalo: Pegang Teguh Falsafah Adat untuk Harmoni Masyarakat

Ia menegaskan bahwa DPP PDI Perjuangan telah resmi memecat Wahyudin Moridu sejak Sabtu, 20 September 2025.

PDIP juga telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo agar mekanisme pemberhentian dapat segera diproses sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tidak terpuji dari Saudara Wahyu Moridu. Sejak Jumat sore kasus ini viral, dan malam itu juga kami melahirkan rekomendasi kepada DPP," kata La Ode.

"Sabtu siang, keputusan pemecatan ditandatangani oleh Sekjen dan Ketua Umum PDI Perjuangan. Jadi secara administratif, pemecatan sudah tuntas di tingkat partai,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: DPRD Provinsi Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU