Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur bilang dirinya NU tulen (Indozone Gorontalo)
GORONTALO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur menegaskan identitasnya sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama (NU).
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan Maulid Nabi NU kabupaten Gorontalo, Sabtu, 20 September 2025 kemarin.
“Saya ini Nahdliyin tulen. Jelas, ya, clear, ya. Oleh sebab itu tidak perlu dipertanyakan lagi," kata Sugondo.
Baca juga: Pesan NU Kabupaten Gorontalo: Pegang Teguh Falsafah Adat untuk Harmoni Masyarakat
Sugndo mengatakan dirinya pernah menjadi pengurus wilayah NU Provinsi Gorontalo di masa kepemimpinan Karim Pateda. Ia juga aktif di Gerakan Pemuda Ansor.
"Waktu kepengurusan Karim Pateda, saya wakil sekretaris NU Wilayah Gorontalo. Saya pernah aktif di GP Ansor. Banyak tokoh NU yang barangkali saya kenal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sugondo menguraikan pandangannya tentang pentingnya navigasi iman dalam memperkuat modal utama pembangunan daerah.
Baca juga: Wahyudin Moridu Jadi Kader PDIP Gorontalo Pertama yang di-PAW dan Dipecat
Modal utama yang dimaksud adalah meneguhkan iman, memperbanyak amal, dan meluruskan niat.
Ketiga modal itu, lanjut Sekda, wajib dipegang dalam mewujudkan visi pemerintah daerah, yaitu Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan.
Hal tersebut juga ia sampaikan secara khusus kepada warga NU. Menurutnya, visi pemerintah ini perlu disambut dengan gerakan keagamaan dan sosial yang nyata dari NU.
Karena itu, ia mendorong lahirnya semangat NU Restorasi yang mampu menjiwai peran NU di tengah masyarakat.
“Saya sampaikan ke warga NU agar menyambut visi ini dan membuat NU restorasi. Silakan diterjemahkan apa itu NU restorasi," katanya.
"Kalau dikaitkan dengan teman-teman lembaga adat, insyaallah kita akan terus mendukung. Yang menggerakkan adat pasti warga NU. Kalau ada warga lain, pasti dia baru kembali ke NU,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan