GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akhirnya mengambil langkah tegas terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Politisi muda PDIP itu resmi dipecat setelah pernyataannya yang kontroversial soal ingin “merampok uang negara”.
Pernyataan yang viral itu dinilai menimbulkan kegaduhan publik.
Baca juga: Nasib Wahyudin Moridu di DPRD Gorontalo Akan Diputuskan Pekan Depan, Bakal Dipecat?
Keputusan pemecatan diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi PDIP, Sabtu, 20 September 2025.
Dalam unggahan tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan masalah Wahyudin Moridu telah dilaporkan DPD ke DPP.
“DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin.
Baca juga: Kata BK DPRD Soal Wahyudin Moridu: Hugel Itu Biasa, tapi Rampok Uang Negara Itu Sangat Berat
Menurutnya, rekomendasi pemecatan ini sudah melalui kajian internal.
Komite etik dan disiplin partai menilai tindakan Wahyudin mencederai kehormatan partai serta merusak kepercayaan rakyat.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan,” jelasnya.
Komarudin juga mengingatkan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia agar menjaga integritas, kehormatan, dan wibawa partai.
Ia menegaskan, DPP tidak akan memberi ruang bagi kader yang melakukan tindakan memalukan dan merugikan rakyat.
“DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram PDIP