GORONTALO - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo mendatangi korban dugaan penganiayaan polisi.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno mengungkapkan kondisi korban saat ini.
Menurut Zescamelya kejadian ini sangat mengganggu psikologi korban yang masih berusia 12 tahun.
Baca juga: Lagi Tunggu Salat Magrib, Anak 12 Tahun di Gorontalo Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi
Korban sering menangis, selalu diselimuti ketakutan, gemetaran, hingga enggan bersekolah lagi.
"Itu bentuk traumanya karena mengingat kejadian kemarin," kata Zescamelya usai menemui korban, Rabu, 10 September 2025 kemarin.
Lebih lanjut, Zescamelya mengungkapkan bukan cuma korban yang mengalami trauma akibat masalah ini.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Penegak Perda Bermodal Satu Mobil Ngadat dan Minim Personel
Ibu korban mengalami trauma yang sama hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Ibunya juga sekarang merasakan trauma akibat kejadian ini," ujarnya.
Pendampingan
Kunjungan ini sekaligus pendampingan pemulihan pertama bagi korban.
Zescamelya menegaskan akan mendampingi korban hingga kasus ini selesai.
Korban bukan hanya mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis, tetapi juga pendampingan hukum.
"Kita fokus untuk pemulihan psikologi korban. Untuk ibunya juga, insyaallah keluar daei rumah sakit kita lakukan pendampingan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan