Anak 12 tahun di Gorontalo diduga jadi korban penganiayaan polisi (Ilustrasi/Istimewa)
GORONTALO – Dugaan penganiayaan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo.
Korbanya seorang anak beriusia 12 tahun. Sementara terduga pelakunya seorang anggota polisi.
Elfis (40) ayah korban menceritakan awal mula kasus ini terjadi.
Baca juga: Progres Persiapan Peran Saka Nasional 2025 di Kabupaten Gorontalo
Pada Jumat sore, 5 September 2025, anaknya bermain di masjid bersama anak terduga pelaku sembari menunggu salat Magrib.
Namun terjadi keributan kecil antara keduanya.
Keributan tak berhenti di situ. Anak terduga pelaku ternyata melapor ke orang tuanya.
Baca juga: Videotron Simpang Lima Gorontalo Rusak Parah Usai Demo, Pemprov Kehilangan Pemasukan
"Tak lama setelah itu saya dengar kabar anak saya dipukul pakai kayu besar. Tubuhnya lebam semua,” ungkap Elfis saat ditemui.
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat, hingga tak berani lagi ke sekolah.
Selain itu, ibu korban juga diduga mengalami trauma berat hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Bahkan gurunya datang sempat tidak dikenal lagi," kata Elfis.
Baca juga: 1,6 Tahun di Meja Polisi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Rektor Unugo Masih Kabur
Terduga pelaku, kata Elfis, beberapa kali menemui istrinya untuk meminta damai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan