Satpol PP Kabupaten Gorontalo kekurangan personel dan infrastruktur (Indozone Gorontalo)
GORONTALO – Sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, Satpol PP Kabupaten Gorontalo terus berupaya menjalankan tugas meski masih dibayangi keterbatasan.
Jumlah personel yang terbatas, fasilitas yang belum memadai, hingga kantor yang masih berstatus pinjaman menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi.
Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, menyampaikan bahwa kondisi ini sudah cukup lama berlangsung.
Ada dua persoalan utama yang dihadapi Satpol PP Kabupaten Gorontalo saat ini. Pertama, minimnya personel, kedua, keterbatasan infrastruktur.
Satpol PP Kabupaten Gorontalo mengemban tugas mengawasi 19 kecamatan dengan ratusan desa yang terbagi dalam tiga zona.
Wilayah timur mencakup Kecamatan Telaga dan sekitarnya, wilayah tengah meliputi Limboto hingga Tibawa, dan wilayah barat mencakup Pulubala serta sekitarnya.
Namun, jumlah personel yang ada jauh dari ideal. Berdasarkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2012, seharusnya Satpol PP Kabupaten Gorontalo memiliki 352 personel.
Baca juga: Lagi Tunggu Salat Magrib, Anak 12 Tahun di Gorontalo Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi
Kenyataannya, saat ini hanya sekitar 80 orang, termasuk pejabat struktural.
“Bayangkan dengan 80 personel kami harus menangani 19 kecamatan dan 200 lebih desa. Idealnya kalau saya analisa, cukup 300 personel saja dengan rasio satu anggota menangani 100 warga,” jelas Taufik.
Dari sisi sarana penunjang, tantangan yang dihadapi Satpol PP Kabupaten Gorontalo juga cukup berat.
Baca juga: Progres Persiapan Peran Saka Nasional 2025 di Kabupaten Gorontalo
Untuk operasional lapangan, Satpol PP Kabupaten Gorontalo hanya mengandalkan satu unit mobil patroli yang kondisinya kerap mogok, dan dua motor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan