GORONTALO – Insiden pohon tumbang yang menimpa SMP 1 Tilango mengakibatkan dua ruang kelas rusak berat.
Pemerintah memperkiraan kerugian dari peristiwa tersebut mencapai Rp300 juta.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, langsung memberi perhatian khusus terhadap kondisi sekolah tersebut.
Baca juga: Mendagri Larang Pemda Pamer Kemewahan, Acara Pribadi Sederhana Saja
Sekda langsung diminta merehabilitasi gedung rusak.
"Untuk rencana rehabilitasi, kita masih diminta data. Bupati juga sudah instruksikan Sekda agar segera memperbaiki ruang kelas ini,” kata Kepala SMP 1 Tilango, Sutirman Kaharu, Selasa, 2 September 2025.
Kegiatan Belajar Normal
Ia merinci, angka Rp300 juta itu sudah termasuk fasilitas sekolah yang ikut rusak.
Baca juga: Bupati Gorontalo Tunjuk 12 Pejabat Isi Jabatan Kosong, Lima di Antaranya Eselon II
Meski dua ruang kelas tidak bisa digunakan, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Sutirman memanfaatkan ruangan lain di sekolah sebagai alternatif.
"Ada kelas yang masih kosong, lab IPA, dan lab komputer, itu yang kita jadikan ruang kelas sementara. Dua kelas itu ada 48 siswa,” ungkapnya.
Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp16 Triliun untuk Koperasi Merah Putih
Menurutnya, penggunaan laboratorium masih memungkinkan karena masih berada dalam area sekolah.
"Alhamdulillah tidak berpengaruh karena masih dalam lingkup sekolah,” katanya lagi.
Update Korban
Sutirman menyebut korban atas peristiwa bertambah menjadi 12 orang. Ada satu siswa terdampak yang baru diketahui belakangan.
Namun, sebagian besar siswa sudah kembali beraktivitas seperti biasa dengan pendampingan psikolog dari pemerintah daerah.
“Tadi kita tetap bawa ke puskes karena di sana Pemda sudah menyiapkan psikolog,” jelasnya.
"Tujuh sudah beraktivitas tadi. Sekarang sudah 12 orang karena ada satu orang yang tidak terpantau, nanti dibawa orang tuanya ke puskes,” tambah Sutirman.
Sementara itu, satu guru yang turut menjadi korban masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga kini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan