Jumat, 29 AGUSTUS 2025 • 06:13 WIB

Satpol PP Minta Pedagang dan Warga di Jalan Nani Wartabone Laporkan Pengunjung yang Bawa Miras

Author

Satpol PP Kota Gorontalo mengawaai kawasan Jalan Nani Wartabone yang sempat viral jadi tempat minum miras (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALOSatpol PP Kota Gorontalo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya temuan botol minuman keras (miras) di sepanjang Jalan Nani Wartabone, eks Jalan Panjaitan.

Kawasan ini belakangan ramai dipadati pelaku UMKM dan menjadi salah satu titik nongkrong anak muda.

Petugas Satpol PP turun langsung memberikan edukasi kepada pedagang dan pengunjung.

Baca juga: Begal Payudara di Kota Gorontalo Terungkap, Polisi Imbau Wanita Tak Pakai Pakaian Ketat Saat Olahraga

Mereka diimbau untuk tidak segan melaporkan jika ada yang membawa miras ke lokasi tersebut.

“Pedagang maupun warga silakan laporkan kalau ada yang membawa miras,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya.

Selain imbauan soal miras, Satpol PP juga menertibkan pedagang UMKM agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lapak.

Baca juga: Sudah Tiga Kali Beraksi, Pelaku Begal Payudara di Kota Gorontalo Ngaku Pusing Lihat Wanita Berpakaian Ketat

Pedagang diarahkan ke trotoar, sementara badan jalan difungsikan sebagai area parkir kendaraan.

“Untuk ruas jalan kita digunakan sebagai parkiran motor maupun mobil karena di situ ada retribusi. Jadi pedagang kita arahkan ke atas [trotoar] untuk mencegah kemacetan,” jelas Arfan.

Ia menambahkan, setelah penertiban ini, pihaknya akan melanjutkan kegiatan rutin berupa razia penyakit masyarakat sesuai dengan Perda Kota Gorontalo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU