GORONTALO - Seorang imam masjid di Kabupaten Gorontalo diduga lecehkan anak di bawah umur. Ibu korban lapor ke polisi.
Berdasarkan laporan polisi, dugaan pelecehan ini terjadi sejak bulan Mei hingga Agustus 2025.
Kasus ini baru diketahui ibu korban pada Sabtu, 23 Agustus 2025 kemarin.
Baca juga: Ancaman Hukuman Polisi di Gorontalo Jika Terbukti Lakukan Persetubuhan dan Pemerasan
Awalnya korban menceritakan hal ini ke temannya. Pembicaraan mereka terdengar ibu temannya. Dari sinilah kasus ini terungkap.
"Waktu mereka cerita, orang tua temannya dengar. Akhirnya anak saya interogasi, dia menagis, dan ketakutan," kata ibu korban, Selasa, 26 Agustus 2025 kemarin.
"Akhirnya ibu temannya ini datang ke saya. Dia minta anak saya ceritakan semua yang sudah dia alami," sambungnya.
Baca juga: Polisi di Gorontalo yang Diduga Lakukan Persetubuhan dan Pemerasan Segera Jalani Sidang Etik
Di saat yang sama, korban mendapat pesan dari terduga pelaku agar datang sendiri ke masjid saat Shubuh.
Namun, sejak kejadian ini terungkap, ibu korban tak mengizinkan lagi anaknya ke masjid.
"Waktu itu saya tidak izinkan lagi dia salat shubuh di masjid," ungkapnya.
Baca juga: Warga Gorontalo Kena Tipu Lowongan Kerja, Kini Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja
Ibu korban yang tidak terima lalu melapor ke kepala lingkungan pada Minggu pagi, 24 Agustus 2025.
Sorenya, ia melapor ke Polres Gorontalo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan