Senin, 25 AGUSTUS 2025 • 18:40 WIB

Ibu Korban Dugaan Persetubuhan Polisi di Bone Bolango Temui Kapolda: di Mana Keadilan untuk Anak Saya?

Author

Ibu korban dugaan persetubuhan polisi di Bone Bolango temui Kapolda Gorontalo (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO – Keluarga korban dugaan persetubuhan yang melibatkan seorang anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango masih menunggu kepastian hukum.

Mereka kecewa karena laporan yang telah dibuat sejak akhir Mei 2025 lalu tak kunjung berujung pada penahanan.

Sudah tiga bulan berjalan, proses hukum kasus ini baru sebatas penyelidikan. Sementara, terduga pelaku tetap bebas beraktivitas tanpa adanya penahanan.

Baca juga: Korban Dugaan Persetubuhan Anggota Polisi di Gorontalo Trauma hingga Putus Kuliah, Terduga Pelaku Belum Ditahan

Rasa kecewa itu mendorong ibu korban datang langsung menemui Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, di kantornya. Dengan penuh haru, ia meminta keadilan bagi anaknya.

"Pak tolong, pak, kasihan anak saya, pak. Di mana keadilan untuk anak saya, pak?" katanya.

Kapolda Instruksikan Penanganan Cepat

Menyikapi permintaan tersebut, Irjen Pol Widodo langsung menginstruksikan pejabat utama (PJU) Polda Gorontalo agar segera menuntaskan perkara tersebut. 

Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Warga di Kota Gorontalo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus ini.

Menurutnya, laporan tersebut kini sudah ditangani oleh Propam Polda Gorontalo.

"Untuk saat ini perkembangan kasusnya sudah sampai 90 persen, di mana para saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan," kata Desmont.

Tujuh Saksi Sudah Diperiksa

Desmont menjelaskan, hingga saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa.

Ia berharap keluarga korban dapat bersabar menunggu proses hukum berjalan.

"Jadi kita tinggal menunggu, nanti akan disidangkan kapan, nanti kita akan update kembali. Kita memohon [keluarga] untuk bersabar ya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU