Anggotanya Menghilang di Hari Pernikahan, Dansat Brimob Polda Gorontalo: Tidak Ada Kaitannya dengan Tugas
GORONTALO - Menghilangnya anggota polisi di Gorontalo saat hari pernikahan masih menjadi sorotan publik.
Polisi tersebut diketahui bernama Bripda Tri Farhan, yang bertugas di Satuan Brimob Polda Gorontalo.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Danu Waspodo pun sudah buka suara soal masalah ini.
Baca juga: Kronologi Polisi di Gorontalo Menghilang di Hari Pernikahan
Tidak Ada Kaitannya dengan Tugas Kombes Danu mengakui jika anggotanya telah melakaanakan seluruh proses izin perkawinan kedinasan.
Namun, dirinya mengaskan masalah ini murni urusan pribadi anggotanya, dan tidak ada kaitannya dengan tugas.
"Yang bersangkutan telah mengikuti prosedur pengajuan izin dan sidang BP4R sesuai ketentuan. Terkait pembatalan [acara pernikahan] sepenuhnya keputusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan tugas atau kebijakan institusi,” tegasnya.
Baca juga: Polisi yang Menghilang di Hari Pernikahan Dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo
Pahami Kondisi Mempelai Wanita
Kombes Danu memahami betul perasaan calon mempelai wanita dan keluarganya karena kejadian ini.
Rasa kecewa yang mendalam sudah pasti menyelimuti keluarga tersebut.
Pihak Kombes Danu sendiri telah melakukan proses klarifikasi sebagai bentuk profesionalitas.
Baca juga: Anggota Polisi di Gorontalo Menghilang di Hari H Pernikahan
"Kami memastikan bahwa setiap anggota wajib menjaga kehormatan pribadi dan institusi. Bila terjadi persoalan, ada mekanisme pengawasan dan pembinaan yang dijalankan oleh Propam untuk memastikan profesionalisme tetap terjaga,” ungkapnya.
Jangan Generalisir Masalah
Lebih lanjut, Kombes Danu menegaakan bahwa masalah ini jangan dijadikan tolak ukur semua anggota Brimob.
Apalagi, citra Brimob Polda Gorontalo di masyarakat positif lewat berbagai aksi sosial maupun kemanusiaan.
"Brimob akan terus hadir memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, dan kami berharap publik dapat melihat secara objektif setiap persoalan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo