GORONTALO - Nasib pilu dialami Sri Sukmawati Rahman, wanita asal Kabupaten Gorontalo.
Mimpi Sukmawati duduk di pelaminan bersama lelaki pilihannya sirna.
Calon suaminya, Tri Farhan Mahiheu, anggota Brimob Polda Gorontalo tiba-tiba menghilang.
Baca juga: Anggota Polisi di Gorontalo Menghilang di Hari H Pernikahan
Lebih menyedihkan lagi, calon suaminya itu menghilang tanpa alasan yang jelas tepat di hari pernikahan mereka 9 Agustus 2025 lalu.
Kejadian ini sangat memukul hati Sukmawati.
Ia bahkan tak menginginkan lagi rencana pernikahanya dengan Tri Farhan dilanjutkan.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Gorontalo Ziarah ke Makam Brigjen (Purn) Piola Isa
Karena terlanjur kecewa, Sukmawati memutuskan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Senin, 11 Agustus 2025, ia didampingi keluarganya melaporkan masalah ini ke Propam Polda Gorontalo.
"Saat akad nikah, tanggal 9 Agustus kemarin calon mempelai pria tidak datang. Karena ada ketidakpuasan, makanya ini kita lanjutkan ke proses hukum," kata Zainudin Husain, salah satu keluarga Sukmawati.
Baca juga: Tren Lari di Gorontalo Meningkat, Polisi Ingatkan Keselamatan
"Minimal ada efek jera. Ada tanggung jawab Polri dari apa yang sudah dilakukan anggotanya," sambungnya.
Kejadian ini menjadi perhatian khusus Satuan Brimob Polda Gorontalo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan