GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai merotasi pejabatnya setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa tahap pertama mutasi akan difokuskan pada posisi camat dan lurah.
Adhan menjelaskan, tanggal 20 Agustus 2025 dirinya sudah bisa melakukan mutasi karena sudah enam bulan masa jabatan.
Baca juga: Royalti Musik untuk UMKM: Pemilik Warkop di Gorontalo Minta Regulasi Jelas agar Tak Memberatkan
Pada titik itu, ia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perombakan struktur.
“Kita mulai dari camat dan lurah terlebih dahulu,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkot Gorontalo.
Pemilihan camat dan lurah sebagai prioritas bukan tanpa alasan.
Baca juga: Kronologi Polisi di Gorontalo Menghilang di Hari Pernikahan
Menurutnya, kedua jabatan tersebut adalah garda terdepan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Oleh sebab itu, dua jabatan tersebut membutuhkan sosok yang tangguh, cepat merespons, dan mampu memberikan pelayanan terbaik.
Sementara itu, mutasi untuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta kepala bidang (Kabid) akan dilakukan setelahnya.
Baca juga: Polisi yang Menghilang di Hari Pernikahan Dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo
Adhan menyebut, mereka terlebih dahulu harus melalui proses manajemen talenta sesuai prosedur.
“Kepala BKPP sudah melaporkan bahwa ada ratusan pegawai yang akan mengikuti manajemen talenta. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya.
Meta deskripsi: Pemkot Gorontalo gelar mutasi pejabat usai HUT RI ke-80, dimulai dari jabatan camat dan lurah sebagai prioritas awal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo