Kamis, 31 JULI 2025 • 10:18 WIB

Mabuk Miras, Seorang Remaja di Kota Gorontalo Nekat Aniaya Warga Pakai Sajam

Author

Pelaku penganiayaan warga Jember ditangkap polisi (Humas Polresta Gorontalo Kota)

GORONTALO - Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kota Gorontalo, Rabu, 30 Juli 2025.

Pelakunya adalah seorang remaja berinisial DA, 20 tahun.

DA diketahui merupakan warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca juga: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Rusia Berakhir

Sementara korban berinisial MHAS warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Dari Adu Mulut Berujung Penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza mengatakan penganiayaan ini terjadi siang hari.

Pelaku dan korban awalnya terlibat adu mulut lalu berujung perkelahian.

Baca juga: Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah

Pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menyerang korban.

Akibatnya, korban mendapat luka bacok cukup parah di bagian kepala.

"Iya terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Nani Wartabone," kata AKP Akmal.

Baca juga: Sempat Ngaku Anggota Polri, Pelaku Penganiayaan di TPI Gorontalo Dibekuk Polisi

Penangkapan Pelaku

AKP Akmal bilang pihaknya mendapat laporan dari warga yang berada di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan memeriksa sejumlah saksi.

Identitas pelaku pun terungkap sehingga memudahkan polisi melakukan penangkapan.

Baca juga: Kasus Pembakaran Mobil Legislator Kabupaten Gorontalo: Polisi Periksa 7 Saksi dan Terlusuri CCTV

"Tim berhasil mengendus keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada di salah satu rumah warga dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Akmal.

Dipengaruhi Miras

Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya.

Tak cuma itu, pelaku juga mengaku di bawah pengaruh minuman keras saat insiden penganiayaan itu.

Pelaku kini mendekam di Polresta Kota Gorontalo.

Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku juga turut diamankan polisi.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah di amankan untuk penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Akmal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU