Rabu, 30 JULI 2025 • 11:45 WIB

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah

Author

Pemusnahan barang bukti tindak pidana inkrah oleh Kejari Kabupaten Gorontalo (Gorontalo Zone)

GORONTALO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana inkrah.

Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu, 30 Juli 2025.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh mengatakan kegiatan ini menjadi yang kedua di tahun 2025.

Baca juga: Wali Kota Gorontalo Ancam Nonjob ASN yang Mangkir saat Jam Kerja

"Acara pemusnahan ini menjadi yang kedua di tahun 2025. Ini bagian proses akhir penanganan tindak pidana umum," katanya.

Dukung Kepastian Hukum

Proses ini, kata Abvianto menandakan sebuah perkara sudah inkrah atau berkepastian hukum tetap.

Selain itu, pemusnahan juga untuk mendukung kepastian hukum dan sebagai bentuk penindakan tegas dari APH. 

Baca juga: 947 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Otanaha 2025 di Kota Gorontalo

"Kami bukan ingin pamer, tapi [pemusnahan] untuk mengevaluasi agar tindak pidana di Kabupaten Gorontalo bisa diminimalisir," ungkapnya. 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 31 perkara dan didominasi kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan kosmetik ilegal.

Yang jadi sorotan yakni barang bukti kasus asusila yang menurun dibandingkan pemusnahan tahap pertama di tahun ini.

Baca juga: 500 Nelayan di Gorontalo Dapat Bantuan Premi Asuransi

"Untuk kasus asusila kali ini menurun. Kalau yang pertama kemarin hampir 70 persen perkara yang ditangani asusila dan perlindungan anak," ungkap Abvianto.

Tanggapan Bupati

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengapresiasi langkah Kejari Gorontalo.

Sofyan berharap proses ini memberikan dampak positif rerhadap penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Gorontalo.

"Kami berharap proses akhir ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Gorontalo," kata Sofyan. 

"insyaallah koordinasi kita terjalin dengan baik sehingga pembangunan di Kabupaten Gorontalo berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU