Penyerahan bantuan premi asuransi untuk nelayan (Humas Pemprov Gorontalo)
GORONTALO - Sebanyak 500 nelayan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo menerima bantuan premi asuransi ketenagakerjaan.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Selasa 29 Juli 2025.
Gusnar bilang program ini bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi janji kampanyenya.
Baca juga: 3 Permintaan Abang-Abang Bentor ke Gubernur Gorontalo
“Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi RPJMD yang merupakan janji kami sewaktu Pilkada," kata Gusnar.
"Salah satunya agromaritim, di situ disebutkan nelayan, dan mulai dari sekarang ini harus segera direalisasi,” sambung Gusnar.
Bantuan premi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ditujukan khusus untuk nelayan kecil serta nelayan tradisional.
Baca juga: Puskesmas Lemito Disegel Warga yang Ngaku Ahli Waris Lahan, Sudah Berlangsung 6 Hari
Program ini bertujuan memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, cacat tetap, dan kematian, dengan batas usia penerima maksimal 65 tahun.
Nelayan yang menerima bantuan merupakan mereka yang belum pernah mendapatkan dukungan serupa dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Gusnar juga mengaitkan kebijakan ini dengan pengalamannya saat menjabat di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Baca juga: Idah Syahidah Pimpin Golkar Gorontalo
Ia pernah menyarankan kepada Menteri Dalam Negeri agar seluruh kepala daerah diwajibkan mengalokasikan APBD untuk perlindungan para pekerja yang tidak berada di bawah perusahaan.
“UU ketenagakerjaan ini sudah lama berlangsung, tapi angka jaminan belum diatur, maka Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS bersama Lemhannas mengkaji itu," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo