Kasus Pembakaran Mobil Legislator Kabupaten Gorontalo: Polisi Periksa 7 Saksi dan Terlusuri CCTV
GORONTALO - Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pembakaran mobil milik seorang anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa terkait insiden tersebut.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca juga: Mobil Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang Terbakar Diduga Kena Lemparan Bom Molotov
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sudah ada tujuh saksi yang kita periksa. Masih kita dalami lagi terkait hal-hal yang mengarah ke pembakaran. Korban juga akan kita mintai keterangan,” ujar Tri, Rabu (23/7/2025).
"Barang bukti yang diamankan dari lokasi seperti gas bekas yang terbakar, serpihan-serpihan botol, ada gantungan minyak dan bensin," sambungnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Alami Teror, Mobil Diduga Dibakar OTK
Berdasarkan temuan awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa kejadian tersebut merupakan aksi pembakaran yang disengaja.
“Dugaan sementara kita dibakar. Itu yang masih kita cek,” tegasnya.
Tri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah turun langsung ke lokasi kejadian dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Gorontalo untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
Baca juga: Niat Ambil Sepatu, Pria di Gorontalo Malah Bawa Kabur Mobil
Anggotanya juga tengah memeriksa dua rekaman CCTV di lokasi.
“Sementara masih lidik (penyelidikan). Hari ini rekan-rekan turun ke lapangan mengecek CCTV di dua titik,” tambahnya.
Sebelumnya, mobil milik anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Tony Harun terbakar pada Senin, 21 Juli 2025 dini hari.
Kebakaran diduga berasal dari lemparan bom molotov. Dugaan itu diperkuat dengan serpihan kaca mobil dan pecahan boto berisi minyak tanah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan