GORONTALO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, melaporkan Humas PT Palma Group, Bustamam, ke pihak kepolisian pada Selasa, 15 Juli 2025.
Laporan ini dilakukan karena Bustamam diduga telah menyebarkan tuduhan bahwa Umar menerima uang dari perusahaan di tengah polemik yang menjerat PT Palma Group.
Umar menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak hanya mencoreng reputasi pribadinya, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap Pansus Sawit DPRD.
"Kami lagi serius menyelesaikan persoalan besar, tiba-tiba muncul isu yang menyudutkan. Ini soal integritas pribadi dan kelembagaan," ujar Umar.
Baca juga: Pria di Gorontalo Gadaikan Mobil Polisi Pakai Identitas Palsu
Sudah Dikonfirmasi, tapi Dibantah Perusahaan
Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut disampaikan oleh Bustamam kepada pihak lain.
Disebutkan ada dugaan anggota DPRD menerima sejumlah uang saat melakukan kunjungan kerja.
Umar telah mengonfirmasi kabar itu kepada pihak PT Palma Group sehari sebelumnya, yakni pada Senin, 14 Juli 2025, tapi pihak perusahaan membantah.
Meski begitu, Umar menegaskan bahwa bantahan dari perusahaan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Jangan hanya selesai dengan klarifikasi sepihak," tegasnya.
Baca juga: Niat Ambil Sepatu, Pria di Gorontalo Malah Bawa Kabur Mobil
Senada dengan Umar, anggota Pansus Sawit lainnya, Ghalib Lahidjun, juga menyatakan keberatannya atas tudingan tersebut.
Ia mencurigai bahwa isu ini bisa menjadi bentuk tekanan terhadap kerja-kerja kritis Pansus.
"Ini bisa jadi upaya menggagalkan kerja pansus. Kami sudah lama mencurigai adanya penguasaan lahan oleh perusahaan secara tidak sah," kata Ghalib.
Ia menambahkan bahwa dari total 8.000 hektare lahan milik PT Palma Group, sekitar 4.000 hektare diketahui tidak dimanfaatkan.
Pansus telah mendorong agar lahan tersebut disita oleh negara dan didistribusikan kepada masyarakat.
Tak Gentar Walau Dipolisikan
Sementara itu, saat dimintai tanggapan, Bustamam membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Ia mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
"Saya kan, tidak pernah menyatakan itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan