GORONTALO - Lonjakan angka perceraian di Kota Gorontalo, terutama di kalangan ASN, membuat Pemerintah Kota tak tinggal diam.
Walikota Gorontalo, Adhan Dambea bahkan turun langsung membina para ASN yang menggugat cerai pasangannya.
Hasilnya? Ada yang langsung memilih rujuk!
Baca juga: Kota Gorontalo Bakal Gelar AIR Fun Run, Pesertanya Capai 3.000 Orang
Kota Gorontalo Pimpin Angka Perceraian di Provinsi
Sepanjang tahun 2024, Kota Gorontalo mencatat 416–494 kasus perceraian, tertinggi di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, jumlah total perceraian di provinsi ini pada 2023 mencapai 2.062 kasus, dengan 71 persen disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.
17 ASN Ajukan Gugatan Cerai, Wali Kota Gelar Pembinaan
Menyikapi angka yang mengkhawatirkan itu, Adhan Dambea menggelar pembinaan khusus pada Jumat, 11 Juli 2025, terhadap 17 ASN yang menggugat cerai pasangannya.
Baca juga: 7 Pasar Rakyat di Kota Gorontalo Masuk Usulan Revitalisasi
Dari jumlah tersebut, 16 adalah perempuan dan satu laki-laki.
Dalam kegiatan tersebut, Adhan menyampaikan sikap dan pandangannya soal perceraian.
“Saya tidak pernah menandatangani surat cerai selama menjabat. Bukan karena ingin menghalangi, tapi karena saya percaya masih ada ruang untuk memperbaiki,” tegas Adhan.
Baca juga: Satpol PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi, Pemkot Hargai Proses Hukum
Dia pun menekankan pentingnya menahan emosi dan saling memahami dalam rumah tangga:
“Kalau dua-duanya emosional, perceraian pasti terjadi. Tapi kalau salah satunya sabar, masih bisa selamat. Kalau sudah mau rujuk, lapor saya kasih hadiah.”
Hasil Langsung Terlihat: Dua ASN Memutuskan Rujuk
Langkah persuasif yang diambil Wali Kota ternyata langsung membuahkan hasil.
Dua ASN yang sebelumnya menggugat cerai memutuskan untuk rujuk usai mengikuti pembinaan tersebut.
Hal ini memperlihatkan bahwa pendekatan berbasis dialog dan empati bisa jadi alternatif solusi sebelum menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo