Kamis, 10 JULI 2025 • 08:39 WIB

7 Pasar Rakyat di Kota Gorontalo Masuk Usulan Revitalisasi

Author

Pihak Pemkot Gorontalo konsultasi soal revitalisasi pasar ke Kementerian Perdagangan (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur. 

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengusulkan revitalisasi pasar rakyat ke pemerintah pusat. 

Tujuh Pasar Diusulkan, Tiga Jadi Prioritas

Pemkot Gorontalo mengajukan usulan revitalisasi untuk tujuh pasar rakyat, yaitu Dungingi, Moodu, Beringin, Bugis, Jajan, Murni, dan Setya Praja. 

Baca juga: Satpol PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi, Pemkot Hargai Proses Hukum

Dari jumlah tersebut, tiga pasar menjadi fokus utama karena tingkat urgensinya, yaitu Moodu, Beringin, Dungingi.

Konsultasi Langsung ke Kementerian Perdagangan

Pemkot Gorontalo melakukan tindak lanjut langsung ke Kementerian Perdagangan pada pada Rabu, 9 Juli 2025.

"Hari ini, saya bersama pejabat terkait mendatangi Kementerian Perdagangan untuk berkonsultasi usulan revitalisasi pasar yang kami ajukan," kata Meydi N. Silangen, Kepala Bapppeda Kota Gorontalo.

Baca juga: Anggota Satpol PP Kota Gorontalo Lebih Dulu Ajak Duel Anggota Polisi Sebelum Pengeroyokan Terjadi

Rombongan diterima oleh Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Sri Sugi Atmanto, yang menyarankan agar usulan juga diajukan melalui DAK dan APBN di Kementerian PUPR.

Langkah Lanjutan: Koordinasi dan Penyusunan DED

Pemerintah pusat mendorong Pemkot Gorontalo untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian serta membuka jalur komunikasi politik agar usulan mendapat perhatian khusus.

"Lebih khusus lagi jalur komunikasi politik juga harus dibangun, karena bisa saja ada arah Presiden (direktuf presiden) untuk lokasi pembangunan pasar,"ujar Meydi.

Sebagai bentuk kesiapan, Wali Kota Gorontalo meminta agar DED (Detail Engineering Design) segera disiapkan sebagai syarat pengajuan anggaran ke DAK dan APBN.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing pasar rakyat di Kota Gorontalo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU