Anggota Satpol PP Kota Gorontalo Lebih Dulu Ajak Duel Anggota Polisi Sebelum Pengeroyokan Terjadi
GORONTALO - Insiden antara anggota Satpol PP Kota Gorontalo dan polisi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, menemukan fakta baru.
Polisi yang diduga dikeroyok anggota Satpol PP Kota Gorontalo diketahui bernama Dwi Oktavian Laliyo.
Dwi sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo.
Baca juga: Satpol PP di Gorontalo Diduga Keroyok Anggota Polisi, Korban Disetrum di Bagian Leher
Awal Mula Pengeroyokan
Kuasa Hukum Dwi, Ricki Monintja menceritakan kronologi awal pengeroyokan yang dialami kliennya.
Pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, Dwi lagi dalam perjalanan pulang ke rumah.
Saat lewat di sekitar tempat tinggalnya, dia melihat ada kerumunan orang. Ternyata ada razia dari Satpol PP Kota Gorontalo.
Baca juga: Fakta di Balik Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Satu Anggota Polisi Kini Dirawat di RS
Ricki diminta mengeluarkan kartu identitasnya.
“Korban pun kooperatif, mengeluarkan KTP,” jelas Ricki Monintja soal reaksi kliennya saat diminta identitas.
Tapi sayangnya, sikap baik itu malah dibalas dengan nada tinggi dari petugas Satpol PP.
“Mengaku apa di sini?” ujar Ricki menirukan ucapan salah satu anggota Satpol PP.
Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP, Ternyata Ada Dugaan Penganiayaan
Saat korban tanya balik maksud pertanyaannya, dia malah disuruh diam dan jangan membantah. Situasi pun mulai panas.
Tantangan Duel di Tengah Razia
Suasana makin tegang saat salah satu anggota Satpol PP tiba-tiba mengeluarkan ajakan duel. Bukan cuma sekali, tapi dua kali.
“Mau sengel torang dua?” kata Ricki, mengutip lagi ucapan anggota Satpol PP ke korban.
Menurut Ricki, semua kronologi ini didapat langsung dari korban dan bahkan diperkuat dengan siaran langsung di TikTok milik salah satu petugas yang udah mereka rangkum dalam bentuk narasi.
Baca juga: Polda Gorontalo Tanggapi Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP
Pengeroyokan dan Setrum: Korban Harus Dirawat Intensif
Setelah ajakan duel itu, kondisi langsung memburuk. Korban dikeroyok oleh empat sampai lima orang anggota Satpol PP.
Korban bukan cuma dipukul, tapi juga disetrum pakai alat kejut listrik.
“Dari pengakuan klien kami, alat kejut listrik itu ditempel di bagian leher kiri korban selama empat sampai lima detik, dan itu sungguh memprihatinkan bagi kami,” ujar Ricki.
Akibat pengeroyokan ini, korban merasa sakit di pinggang, perut, dan dada, ditambah sering mual.
Pada Senin, 7 Juli 2025, dia akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara untuk perawatan lebih serius.
“Hingga saat ini, belum ada dari pihak Satpol PP yang beritikad baik untuk menjenguk korban," pungkas Ricki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan