Dua Daerah di Gorontalo Berstatus Tanggap Darurat KLB Malaria, Aktivitas Tambang Ilegal Disorot
GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria yang terjadi di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang Otoluwa, menyampaikan penanganan KLB malaria di dua daerah tersebut membutuhkan langkah cepat, terpadu, dan kolaboratif lintas sektor.
Anang bilang sumber penularan malaria di daerah tersebut yakni kubangan bekas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal.
Baca juga: 8 Rumah Sakit di Gorontalo Jalani Reviu Kelas, Upaya Tingkatkan Standar Layanan Kesehatan
"Kita harus menutup sumber penularan seperti kubangan bekas tambang ilegal (PETI), yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kerusakan lingkungan dan aspek legalitas,” ujar Anang dalam sambutannya saat membuka rapat, Rabu, 2 Juli 2025.
DLH diminta berperan aktif
Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie juga menyoroti peran dinas lingkungan hidul dalam masalah ini.
Menurutnya, peran dinas lingkungan hidup sangat krusial karena memiliki kewenangan perizinan dan perbaikan lingkungan akibat aktivitas PETI.
Lebih jauh, Jeane bilang penanganan masalah ini membutuhkan dukungan anggaran, termasuk belanja tak tertuduga, yang mengacu pada aturan.
Baca juga: Wagub Gorontalo: Bantuan Sosial Jangan Dipakai Bayar Utang
“Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat upaya kabupaten/kota dalam mengatasi KLB Malaria," ujarnya.
"Jika diperlukan, kami siap mendorong penetapan status darurat guna mempercepat penanganan,” tutup Jeane.
Pohuwato dan Boalemo tetapkan KLB malaria
Sekadar informasi, saat ini Kabupaten Pohuwato dan Boalemo tengah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam kejadian luar biasa (KLB) malaria.
Status ini telah diperpanjang hingga tiga bulan ke depan sejak tahap pertama berakhir pada tanggal 10 Mei 2025 kemarin.
Dikutip dari laman Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, sejak Januari hingga bulan Mei 2025, kasus malaria di Pohuwato sebanyak 256 kasus.
Sementara di Boalemo, mencatat 188 kasus malaria hingga pertengahan bulan Maret 2025.
Penetapan status KLB di Pohuwato dan Boalemo terindikasi memiliki hubungan erat dengan penyebaran malaria di kawasan pertambangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo