GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan penyesuaian jumlah penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) untuk tahun 2025.
Penyesuaian dilakukan menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang kini diterapkan di berbagai daerah.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menyampaikan hal ini saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Baca juga: Hasil Reviu Kemenkes Bikin 8 Rumah Sakit di Gorontalo Berpotensi Turun Kelas
“Kalau tahun-tahun sebelumnya penerima bantuan bisa mencapai 50 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) per tahun, tahun ini hanya sekitar 9.000 KPM untuk seluruh provinsi,” ujar Idah.
Ia menjelaskan bahwa kuota sebanyak 9.000 KPM tersebut kemudian didistribusikan secara proporsional ke kabupaten/kota, lalu diturunkan lagi ke tingkat kecamatan dan desa.
Sebagai contoh di Desa Buba’a, Kecamatan Paguyaman Pantai, awalnya terdapat 29 warga yang diusulkan sebagai calon penerima.
Baca juga: Masuk Kurikulum, Pemerintah Gaungkan Bahasa Gorontalo dari Ruang Kelas
Namun, setelah proses verifikasi dan penyesuaian kuota, hanya 16 orang yang akhirnya menerima bantuan.
“Saya mohon maaf jika belum semua masyarakat bisa terlayani. Tapi patut disyukuri bahwa bantuan ini masih bisa disalurkan, dan yang hadir hari ini adalah mereka yang paling membutuhkan sesuai data dan hasil verifikasi,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme teknis penetapan penerima bantuan tahun ini.
Baca juga: Gorontalo Catat Penurunan Stunting di Tahun 2024, Ini Kuncinya
Ia menekankan bahwa salah satu perbedaan mendasar adalah penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai basis penentuan penerima.
Menurut Sagita, DTKS merupakan data yang dihimpun mulai dari level desa oleh petugas operator, kemudian diusulkan secara bertingkat hingga ke provinsi, dan selanjutnya divalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Setelah itu, dilakukan proses pemeringkatan berdasarkan kondisi kesejahteraan masing-masing warga. Masyarakat dalam kategori desil satu dan dua, yang berarti berada dalam kelompok paling tidak mampu dijadikan prioritas utama penerima BLP3G,” katanya.
Sagita juga menyebut bahwa perubahan sistem pendataan ini menjadi salah satu alasan mengapa beberapa warga yang pernah menerima bantuan sebelumnya kini tidak lagi termasuk dalam daftar.
Untuk menanggapi hal ini, pihaknya telah meminta pemerintah desa melakukan proses reranking atau pemeringkatan ulang terhadap DTKS yang ada, dengan mempertimbangkan kondisi terkini melalui musyawarah warga.
Per 2 Juli 2025, distribusi bantuan BLP3G telah mencapai 79,23 persen atau sekitar 7.131 KPM dari total target 9.000 KPM. Hingga saat ini, bantuan tersebut telah disalurkan di 61 dari 77 kecamatan yang ada di Provinsi Gorontalo, dan proses distribusi masih terus berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo