Rabu, 02 JULI 2025 • 12:14 WIB

Pemprov Gorontalo Imbau Waspada COVID-19 Saat Kepulangan Jemaah Haji

Author

Pemerintah Provinsi Gorontalo sambut kepulangan jemaah haji (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan penularan COVID-19. 

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, usai menyambut jemaah haji kloter 28 dari Kota Gorontalo di Asrama Haji, Selasa (1/7/2025).

Langkah ini, menurut Anang, merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Balai Karantina Kesehatan (BKK) Makassar serta rapat persiapan kedatangan jemaah haji di daerah.

Baca juga: Warga Kota Gorontalo yang Suka Mabuk Siap-siap Kehilangan Bantuan dan BPJS

Terbitkan surat edaran

Melalui Surat Edaran Nomor 050/Dikes/248/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota untuk segera menyiapkan langkah-langkah pencegahan sebagai bagian dari mitigasi penyebaran COVID-19.

“Kewaspadaan dini terhadap penularan COVID-19 dilakukan mengingat masih adanya kasus aktif di beberapa negara, sehingga perlu antisipasi dan tindakan preventif saat jemaah kembali ke tanah air,” jelas Anang.

Dalam surat edaran tersebut, sejumlah tindakan pencegahan telah dirumuskan:

1. Jemaah yang masuk melalui Embarkasi Makassar akan menjalani tes swab antigen apabila suhu tubuhnya melebihi 37,5°C.

Baca juga: Banyak Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Abai Pajak, Ada Juga yang Nuggak Hingga Ratusan Juta

2. Jika hasil antigen menunjukkan positif, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR. Sampel kemudian dikirim ke laboratorium di Makassar.

3. Jemaah yang terkonfirmasi positif namun tetap melanjutkan perjalanan ke Gorontalo wajib menjalani protokol kesehatan secara ketat, termasuk penggunaan masker dan menjaga jarak.

4. Saat tiba di Gorontalo, jemaah akan ditangani secara terpisah oleh petugas BKK Kelas 1 Gorontalo sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

5. Masa isolasi mandiri tersebut akan diawasi oleh dinas kesehatan setempat bersama puskesmas yang berada di wilayah domisili jemaah.

Tidak perlu cemas

Anang menggarisbawahi bahwa protokol ini bukan sesuatu yang perlu menimbulkan kecemasan, melainkan upaya sistematis untuk mencegah penyebaran penyakit menular.

“Kami harap masyarakat memahami bahwa ini adalah langkah perlindungan kolektif. Mari kita sambut jemaah haji dengan aman dan sehat,” tutur Anang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dinas Kesehatan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU