GORONTALO — Peran seorang pendamping di balik layar pemerintahan ternyata memegang kendali penuh atas integritas pasangannya.
Dalam urusan membentengi diri dari praktik negatif, sosok istri bisa menjadi penentu utama: memicu suami untuk melanggar batas atau justru menjadi penyelamat yang menahan laju tindakan menyimpang.
Hal ini diutarakan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Dulohupa Gubernuran, Rabu, 20 Mei 2026.
Baca juga: Gorontalo Masuk 10 Provinsi dengan Akses Air Layak Tertinggi 2025
Agenda krusial ini sengaja menghadirkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang didampingi oleh pasangan masing-masing.
“Peran yang pertama adalah tancap gas, sudah ada jabatan gas saja. Kan, begitu? kedua, istri berperan sebagai rem yang tidak pernah menjadi rem blong. Cuma bergerak di situ saja,” kata Gusnar.
Gusnar memaparkan bahwa riak godaan rasuah kerap kali tidak bersumber langsung dari dalam diri pejabat itu sendiri, melainkan dipicu oleh desakan dari lingkar keluarga terdekat.
Baca juga: Daftar Kerajinan Khas Gorontalo yang Cocok Dijadikan Oleh-oleh
Menurutnya, meskipun para pejabat sudah sangat memahami regulasi hukum, benteng pertahanan tersebut bisa runtuh ketika dihadapkan pada interpretasi atau tuntutan yang keliru dari pasangan hidupnya.
“Aturan yang sudah terang benderang kalau ditafsir, tapi bukan oleh istri yang ada dalam ruangan ini, istri yang tafsir bisa macam-macam tafsirannya. Di situlah akan terjadi desak mendesak. Kalau istri sudah mendesak gini, bapak-bapak sudah langsung pasrah," ujarnya.
“Saya mengajak kita semua, terutama istri, pendamping suami, mengambil posisi yang tegas terhadap pencegahan korupsi ini,” sambungnya.
Baca juga: Wabup Gorontalo: ASN Masa Kini Harus Smart dan Tinggalkan Pola Kerja Lama
Pentingnya penguatan dari sektor domestik ini bukan tanpa alasan. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, membeberkan statistik yang cukup mencengangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo