Haris Tome ditunjuk jadi Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Gorontalo (Istimewa)
GORONTALO — Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo kini memiliki nakhoda baru.
Haris Suparto Tome secara resmi didaulat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Gorontalo.
Pasca-penunjukan tersebut, pengurus DPP dan DPC ABPEDNAS langsung menggelar agenda silaturahmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo pada Rabu (13/5).
Baca juga: Gemerlap Cahaya Street Glow Run Hidupkan Suasana Malam Kota Limboto
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Faisal Rustam, disambut hangat oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus.
Dalam kesempatan itu, Faisal Rustam membeberkan alasan di balik penunjukan Haris Tome.
Sosok yang kini menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo tersebut dinilai memiliki rekam jejak mumpuni serta kemampuan komunikasi yang kuat.
Baca juga: Liga 4 Piala Presiden 2026 Sebentar Lagi Dimulai, Tim Asal Gorontalo Siap Unjuk Gigi di Banyumas
Hal tersebut diyakini mampu untuk menjembatani koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh anggota BPD.
Faisal mengingatkan, hadirnya ABPEDNAS sangat krusial dalam mengoptimalkan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“Kami berharap Pak Haris Tome dapat memperkuat organisasi ABPEDNAS di Kabupaten Gorontalo sekaligus menjadi penghubung yang baik antara BPD dan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan,” ujar Faisal.
Baca juga: Tren Positif Indeks Ketimpangan Gender Gorontalo
Merespons mandat besar ini, Haris Tome menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang ditaruh di pundaknya.
Ia menegaskan kesiapannya untuk segera merapatkan barisan, merangkul seluruh elemen BPD di wilayah Kabupaten Gorontalo, serta memperkuat internal organisasi demi mendorong kemajuan pembangunan dari tingkat akar rumput.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis