Gusnar minta maaf gaji ASN Pemprov Gorontalo belum cair (Humas Pemprov Gorontalo)
GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan kepastian terkait hak para abdi negara. Meski sempat tertunda, pembayaran gaji ASN untuk bulan Januari 2026 dipastikan tetap dibayarkan.
Namun, pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme bertahap.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pasca-pelantikan pejabat eselon II.
Baca juga: Gaji ASN Gorontalo Macet, Gusnar Sampaikan Permohonan Maaf
Penataan administrasi yang teliti menjadi prioritas utama guna menghindari kesalahan pengelolaan keuangan daerah di masa transisi.
Zukri menjelaskan bahwa pencairan tahap awal tidak dilakukan secara serentak, melainkan melihat kondisi struktur organisasi masing-masing instansi.
“Pencairan tahap awal diprioritaskan bagi seluruh ASN pada organisasi perangkat daerah yang tidak terdampak perubahan organisasi, dan bagi OPD yang terdampak khususnya bagi pejabat yang telah dilantik, pejabat fungsional yang ada dan seluruh pejabat pelaksana. Sementara untuk pejabat eselon III dan IV akan menyesuaikan setelah dilakukan pelantikan,” kata Zukri, Rabu, 14 Januari 2025.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sesumbar 'Potong Jari' Ka Kuhu Ungkapan Spontan atau Ekspresi Digital
Langkah pembayaran bertahap ini diambil berdasarkan prinsip proporsionalitas.
Pemprov Gorontalo tidak ingin menahan hak sebagian besar ASN hanya karena menunggu proses pengisian jabatan bagi sebagian kecil ASN lainnya yang masih berjalan.
Penyesuaian administrasi ini disebut sebagai konsekuensi logis dari reorganisasi dan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Baca juga: Ka Kuhu Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bicara: Itu Bukan Putusan Akhir
Hal ini dilakukan demi menjamin pengelolaan anggaran tetap tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk menuntaskan persoalan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mempercepat pengisian jabatan eselon III dan IV yang masih kosong.
Targetnya, seluruh proses birokrasi ini segera tuntas sehingga dalam waktu dekat tidak ada lagi ASN yang haknya belum terpenuhi.
Langkah cepat ini diharapkan mampu menjaga semangat kerja para ASN agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo tetap berjalan optimal di tengah dinamika reorganisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo