Sidak mobil dinas pejabat pemerintah Kota Gorontalo (Humas Pemkot Gorontalo)
GORONTALO – Halaman Kantor Wali Kota Gorontalo mendadak dipenuhi deretan mobil dinas pada Selasa, 23 Desember 2025.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumpulkan seluruh mobil dinas dan kendaraan dinas operasional (KDO) milik pimpinan OPD untuk dilakukan sidak.
Bukan tanpa sebab Adhan melakukan pengecekan fisik aset daerah tersebut.
Baca juga: Jelang Nataru, Wali Kota Gorontalo Siapkan Skenario Keamanan
Ia mengaku gerah menerima banyak laporan mengenai penggunaan kendaraan negara yang tidak tepat sasaran.
Isu utamanya adalah dominasi penggunaan kendaraan oleh keluarga pejabat ketimbang pejabat itu sendiri.
"Informasi yang berkembang, mobil dinas digunakan istri. Bapak-bapak jarang pakai," ungkap Adhan.
Baca juga: Pemerintah Kota Gorontalo Bawa Bantuan Ratusan Juta ke Sumatera
Meski menyoroti hal tersebut, Adhan mengaku tidak kaku. Ia tidak melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan lain, asalkan prioritas utama sebagai penunjang kinerja pimpinan OPD.
Selain menertibkan penggunaan, sidak ini juga menyasar inventarisasi aset.
Adhan menginstruksikan jajarannya mencatat OPD mana saja yang belum memiliki kendaraan operasional.
Sebaliknya, kendaraan yang kondisinya sudah tua dan tidak layak jalan, ia memerintahkan agar segera dihapus dari aset melalui mekanisme lelang.
"Hanya bikin beban APBD [biaya pemeliharaan]. Hasilnya bisa bikin tambah uang kas daerah," tandasnya.
Masalah kepatuhan pajak juga menjadi atensi serius. Adhan tidak ingin Pemerintah Kota Gorontalo menjadi contoh buruk bagi masyarakat dalam hal kewajiban pajak kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo