Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah pantau langsung peserta YCWC 2025 (Humas Pemprov Gorontalo)
GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyoroti korelasi kuat antara tingginya angka pernikahan dini dengan prevalensi tengkes atau stunting.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menilai bahwa memutus mata rantai perkawinan anak adalah prasyarat mutlak jika daerah ingin sukses mencetak generasi bebas stunting.
Pandangan tersebut disampaikan Idah saat menjadi pembicara kunci dalam FGD di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Kamis, 18 Desember 2025 kemarin.
Baca juga: Data BPS 2024: Pelecehan Seksual Mendominasi Laporan Polisi
Menurut Idah, pernikahan di usia belia membawa efek domino negatif.
Selain merenggut hak pendidikan, kondisi fisik dan mental ibu yang belum matang meningkatkan risiko medis yang serius.
Hal inilah yang menjadi pintu masuk lahirnya anak-anak dengan kondisi gagal tumbuh.
Baca juga: Biaya Hidup Murah: Provinsi Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional 2025
“Perkawinan anak dan stunting adalah persoalan yang saling berkaitan. Risiko kesehatan ibu dan anak akibat perkawinan anak pada akhirnya berdampak pada kualitas tumbuh kembang anak,” tegas Idah.
Melalui forum diskusi ini, Idah mendorong adanya kolaborasi konkret lintas elemen.
Ia meminta pemerintah, tokoh agama, hingga lembaga swadaya masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bersinergi merumuskan kebijakan yang menyentuh akar masalah.
Baca juga: Dikira Masuk Rekening, Uang Setoran Tunai Rp4,8 Juta Malah Diembat Orang
Peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak juga menjadi sorotan utamanya.
“Anak-anak Gorontalo harus tumbuh sehat, cerdas, berdaya saing, serta terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan masa depan mereka,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo