GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak keuangan para PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.
Meski berstatus paruh waktu, Sofyan memastikan para pegawai akan menerima gaji penuh selama 12 bulan dalam setahun.
Pernyataan ini disampaikan Sofyan saat memberi sambutan pada prosesi pelantikan 3.013 PPPK paruh waktu Kabupaten Gorontalo yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025 kemarin.
Dalam keterangannya, Sofyan mengungkapkan bahwa sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat menyodorkan beberapa alternatif durasi pemberian hak gaji, yakni opsi 9 bulan, 10 bulan, hingga 12 bulan.
Namun, Sofyan secara tegas menolak opsi di bawah satu tahun penuh.
"Saya tanya ke TAPD sejak kapan satu tahun hanya 9 bulan? Sejak kapan satu tahun cuma 10 bulan? Satu tahun itu 12 bulan," tegas Sofyan Puhi.
Baca juga: Kado Akhir Tahun: Tiket Pesawat dari Gorontalo Diskon hingga 14 Persen
Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD mengambil langkah berani dengan menunda sejumlah pos anggaran lain.
Realokasi anggaran ini dilakukan demi mengumpulkan dana yang cukup untuk membayar hak para PPPK selama satu tahun kalender penuh.
Sofyan mengakui bahwa perjalanan menuju pelantikan ini merupakan proses yang sangat panjang dan melelahkan bagi para tenaga honorer.
Baca juga: Hampir 96 Persen Warga Terlindungi BPJS, Pemkab Gorontalo Panen Pujian di Level Nasional
Dari total 3.016 formasi, sebanyak 3.013 orang resmi dilantik, sementara tiga orang lainnya masih tertunda karena persoalan administrasi.
"Ini proses yang sangat panjang, melelahkan, dan bahkan tidak sabar. Tapi penantian itu hari ini tiba juga," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan