Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 21 DESEMBER 2025 • 07:55 WIB

Data BPS 2024: Pelecehan Seksual Mendominasi Laporan Polisi

Data BPS 2024: Pelecehan Seksual Mendominasi Laporan PolisiIlustrasi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Gorontalo (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO – Isu keamanan dan kriminalitas di Indonesia masih menjadi sorotan serius. 

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kriminalitas menunjukkan tren yang perlu diwaspadai sepanjang tahun 2024.

Meskipun persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan mengalami kenaikan menjadi 0,73%, tingkat kesadaran atau keberanian masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum masih tergolong minim, hanya di angka 20,28%. 

Baca juga: Biaya Hidup Murah: Provinsi Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional 2025

Namun, dari jumlah laporan yang masuk, terdapat pergeseran tren jenis kejahatan yang mendominasi meja kepolisian.

Jika sebelumnya kejahatan properti sering mendominasi, data tahun 2024 menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kesusilaan, khususnya pelecehan seksual, menempati urutan teratas laporan masyarakat. 

Hal ini mengindikasikan urgensi perlindungan fisik dan psikis bagi warga negara dari tindakan asusila.

Baca juga: Dikira Masuk Rekening, Uang Setoran Tunai Rp4,8 Juta Malah Diembat Orang

Berdasarkan data BPS, berikut adalah rincian lima jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada polisi sepanjang tahun 2024:

  1. Pelecehan Seksual (57,5%): Menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, mencakup sentuhan fisik, lisan, hingga perbuatan cabul tanpa persetujuan.
  2. Pencurian dengan Kekerasan (55,53%): Kejahatan yang melibatkan ancaman fisik seperti penodongan dan perampokan berada di posisi kedua.
  3. Penganiayaan (36,08%): Tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau gangguan kesehatan pada korban, baik ringan maupun berat.
  4. Kejahatan Lainnya (22,85%): Kategori ini mencakup tindak pidana seperti pemerasan hingga penculikan.
  5. Pencurian (19,52%): Kejahatan terhadap hak milik seperti pencurian kendaraan bermotor atau pembakaran barang.

Selain jenis kejahatan, BPS juga menyoroti ketimpangan partisipasi pelaporan antara masyarakat kota dan desa.

Mayoritas laporan kejahatan, yakni sebesar 74,03%, berasal dari wilayah perkotaan. 

Sementara itu, laporan dari wilayah pedesaan hanya berkontribusi sebesar 25,97%.

Faktor aksesibilitas terhadap kantor polisi, ketersediaan sistem pelaporan daring, serta tingkat literasi hukum yang lebih tinggi disinyalir menjadi alasan utama mengapa masyarakat perkotaan lebih proaktif dalam melaporkan tindak kriminal yang mereka alami.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPS, Goodstats

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Data BPS 2024: Pelecehan Seksual Mendominasi Laporan Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!