Ilustrasi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Gorontalo (HO/Husnul Puhi)
GORONTALO – Isu keamanan dan kriminalitas di Indonesia masih menjadi sorotan serius.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kriminalitas menunjukkan tren yang perlu diwaspadai sepanjang tahun 2024.
Meskipun persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan mengalami kenaikan menjadi 0,73%, tingkat kesadaran atau keberanian masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum masih tergolong minim, hanya di angka 20,28%.
Baca juga: Biaya Hidup Murah: Provinsi Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional 2025
Namun, dari jumlah laporan yang masuk, terdapat pergeseran tren jenis kejahatan yang mendominasi meja kepolisian.
Jika sebelumnya kejahatan properti sering mendominasi, data tahun 2024 menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kesusilaan, khususnya pelecehan seksual, menempati urutan teratas laporan masyarakat.
Hal ini mengindikasikan urgensi perlindungan fisik dan psikis bagi warga negara dari tindakan asusila.
Baca juga: Dikira Masuk Rekening, Uang Setoran Tunai Rp4,8 Juta Malah Diembat Orang
Berdasarkan data BPS, berikut adalah rincian lima jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada polisi sepanjang tahun 2024:
Selain jenis kejahatan, BPS juga menyoroti ketimpangan partisipasi pelaporan antara masyarakat kota dan desa.
Mayoritas laporan kejahatan, yakni sebesar 74,03%, berasal dari wilayah perkotaan.
Sementara itu, laporan dari wilayah pedesaan hanya berkontribusi sebesar 25,97%.
Faktor aksesibilitas terhadap kantor polisi, ketersediaan sistem pelaporan daring, serta tingkat literasi hukum yang lebih tinggi disinyalir menjadi alasan utama mengapa masyarakat perkotaan lebih proaktif dalam melaporkan tindak kriminal yang mereka alami.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPS, Goodstats