Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro bilang diksar Mapala FIS UNG tak berizin (HO/Husnul Puhi)
GORONTALO – Tragedi diksar Mapala Butaiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menewaskan seorang mahasiswa dipastikan tidak memiliki izin kepolisian.
Kepastian itu disampaikan Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, usai meninjau jenazah korban di ruang forensik RS Aloei Saboe, Senin sore, 22 September 2025.
Menurutnya, kegiatan diksar yang digelar di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, tidak pernah diberitahukan kepada aparat setempat.
Baca juga: Tamat Sebelum Waktunya, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
“Sudah kami cek ke pihak Polsek, tidak ada pemberitahuan pelaksanaan diksar,” tegas Supriyantoro.
Ia menjelaskan, kabar meninggalnya mahasiswa UNG tersebut pertama kali diterima dari Kapolsek Suwawa.
Dari laporan itu, tim kepolisian segera mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban dan menemui pihak keluarga.
Baca juga: DPRD Gorontalo Terima Surat Usul Pemberhentian Wahyudin Moridu
“Kalau laporan saya dapat dari Kapolsek Suwawa, makanya tadi Kasat Reserse langsung mengecek ke rumah sakit dan ternyata korban telah meninggal dunia,” ujarnya.
Korban yang diketahui bernama Mohamad Jensen, mahasiswa FIS UNG, tidak dilaporkan secara resmi oleh keluarga ke kepolisian.
“Dari pihak keluarga secara langsung tidak ada yang melaporkan ke kami terkait kejadian ini, kami hanya menerima informasi dari Polsek,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa langkah hukum selanjutnya baru bisa dilakukan jika ada laporan resmi keluarga. Tanpa itu, kepolisian tidak memiliki dasar untuk memproses perkara.
“Yang jelas untuk proses hukum selanjutnya kami harus memastikan dari pihak keluarga korban, kalau mereka tidak membuat laporan kami jadinya tidak ada dasar,” kata Supriyantoro.
Meski demikian, pihak keluarga sejak awal telah menyatakan ikhlas dan tidak mempermasalahkan insiden yang menimpa Jensen. Mereka bahkan meminta jenazah segera dipulangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan