GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menegaskan bahwa proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak bisa diganggu oleh isu atau spekulasi.
Seluruh data peserta telah terekam resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga mereka yang sudah mengikuti tahap 1 dan tahap 2 dipastikan masuk dalam daftar resmi.
Dengan dasar itu, Pemkab meminta para calon PPPK untuk tidak lagi saling curiga atau mempermasalahkan munculnya nama-nama baru dalam proses administrasi.
Baca juga: Seharian Urus SKCK, PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo dapat Traktiran Bakso dari Pemerintah
Asisten III Pemkab Gorontalo, Haris Suparto Tome, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) calon PPPK paruh waktu di Polres Gorontalo, Rabu 17 September 2025 kemarin.
“Kita tidak main-main di sini, semua data kalian sudah terekam resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sepanjang kalian mengikuti tahap 1 dan tahap 2, nama kalian pasti terdaftar. Jadi tidak ada alasan untuk khawatir," kata Haris.
"Kecuali yang memang masuk jalur database. Jadi kalau ada orang baru muncul, jangan diprotes lagi, karena secara sistem mereka sudah terjamin masuk database,” tegas Haris.
Baca juga: Stok Darah di Gorontalo Masih Minim, Belum Sesuai Standar WHO
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian saat mengurus dokumen pendukung seperti SKCK.
Data pribadi seperti nama, NIK, dan tanggal lahir harus benar dan sesuai, termasuk keterangan lingkungan atau daerah.
“Yang penting ada kalimat untuk kebutuhan PPPK paruh waktu. Jadi tidak usah ada lagi yang diubah-ubah biar polisi tidak pusing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Haris juga menyampaikan pesan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, yang mendukung penuh kelancaran proses administrasi calon PPPK paruh waktu.
Bahkan, untuk mencairkan suasana, Bupati menitipkan traktiran sederhana berupa bakso bagi peserta yang sudah mengantre seharian di Polres Gorontalo.
“Saya juga pak Bupati suruh ke sini, beliau suruh bayar bakso di sini. Silakan yang belum makan, makan dulu,” kata Haris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan