Penyandang disabilitas jadi petugas upacara peringatan HUT RI ke-80 di Gorontalo (HO/Husnul Puhi)
GORONTALO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Yayasan Putra Mandiri Peovinsi Gorontalo berinisiatif menggelar upacara bendera yang melibatkan penyandang disabilitas dan lansia.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud nyata kesetaraan sekaligus pengingat bahwa kelompok yang selama ini termarjinalkan juga memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya.
“Inisiatif ini kami lakukan karena selama ini teman-teman disabilitas dan lansia jarang sekali diundang oleh pemerintah dalam upacara resmi," kata Ketua Yayasan Putra Mandiri, Raden Sahi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Total 714 Napi di Gorontalo Dapat Remisi HUT RI ke-80
"Padahal, mereka juga dijamin oleh undang-undang. Kami ingin mengingatkan bahwa hak mereka sama dengan non-disabilitas,” sambungnya.
Meski persiapan hanya dilakukan dalam waktu satu minggu, upacara berlangsung khidmat. Menariknya, seluruh petugas upacara berasal dari kalangan disabilitas.
Komandan upacara adalah penyandang autisme, pembawa acara (MC) juga autisme, sementara pembaca naskah undang-undang adalah penyandang tuna netra.
Baca juga: 7 Warga Binaan Lapas Pohuwato Bebas di Hari Kemerdekaan
"Nyatanya mereka bisa, hanya perlu diarahkan dan dibina. Itu membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkontribusi,” ungkapnya.
Dari total 1.043 penyandang disabilitas dan 625 lansia yang terdata, sekitar 60 persen hadir mengikuti kegiatan.
Selain upacara, panitia juga menggelar beberapa permainan tradisional dan gerak jalan yang diikuti enam kelompok peserta. Antusiasme terlihat tinggi meski aktivitas fisik cukup menantang.
Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Pantai Oluhuta Paradise Bone Bolango
"Selain upacara, kami juga menggelar beberapa gim, mereka juga ikut gerak jalan ada enam kelompok. Mereka sangat antusias," ungkapnya.
Raden berharap ke depan pemerintah lebih hadir dalam agenda serupa, minimal dengan menyediakan undangan resmi ataupun fasilitas kendaraan jemputan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan