Tiga perusahaan ritel modern di Kabupaten Gorontalo dievaluasi pemerintah (Gorontalo zone)
GORONTALO - Tiga perusahaan ritel modern yang beroperasi di Kabupaten Gorontalo dievaluasi pemerintah.
Tiga perusahaan dimaksud ialah PT. Alfamidi, PT. Alfamart, dan PT. Indomaret.
Evaluasi ini berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nawir Tandako.
Baca juga: Jadi Orang Tua Asuh Stunting, Bupati Gorontalo Gaungkan Inovasi Koin Stunting
Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah digelar pada pekan lalu.
Evaluasi tersebut menyoroti sejumlah aspek penting dalam kerja sama pemerintah dengan tiga perusahaan tersebut.
Di antaranya kontribusi ritel terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, keberpihakan pada pelaku UMKM, serta tanggung jawab pajak.
“Dari evaluasi hari ini ada beberapa catatan penting sudah mulai dipenuhi. Mulai dari aspek perizinan hingga pembukaan gerai khusus UMKM di dalam toko mereka,” ungkap Nawir.
Baca juga: UMKM Lokal Dapat Angin Segar, 3 Kawasan Ekonomi Baru Siap Dibangun di Kabupaten Gorontalo
Dijelaskan Nawir, saat ini sekitar 20 persen ruang etalase di gerai-gerai ritel tersebut dimanfaatkan untuk memasarkan produk UMKM lokal.
Meski begitu, ia menyoroti kontribusi pajak dari pihak investor belum memenuhi harapan.
“Selama ini, kewajiban pajak masih dibebankan kepada pemilik lahan. Ke depan, kita akan dorong adanya adendum kerja sama agar tanggung jawab perpajakan juga menjadi kewajiban pihak investor,” ujarnya tegas.
Menurut Nawir, dorongan ini penting agar keberadaan ritel modern benar-benar membawa dampak positif bagi daerah, baik dalam aspek ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo