Senin, 29 JUNI 2026 • 16:36 WIB

Gorontalo Masuk 10 Besar Daerah dengan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi

Author

Jagung, salah satu komoditas perkebunan andalan Gorontalo (Indozone Gorontalo)

GORONTALO — Kesenjangan distribusi dan ketersediaan pangan antarwilayah di Indonesia hingga kini masih menjadi persoalan krusial yang belum terselesaikan.

Kondisi memprihatinkan ini jamak didominasi oleh daerah-daerah di wilayah Timur Indonesia, salah satunya Provinsi Gorontalo, yang mencatatkan rapor merah ketahanan pangan.

Di tingkat domestik, angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan secara nasional saat ini berada di persentase 7,89%.

Baca juga: Bek Brasil Tak Ingin Diobok-obok Jepang Lagi Seperti Tahun Lalu

Rasio tersebut mengindikasikan bahwa sekitar 7 dari 100 warga negara belum mampu memenuhi standardisasi energi minimum bagi tubuh.

Riset ini diukur menggunakan indikator Prevalence of Undernourishment (PoU) untuk memetakan persentase masyarakat yang kekurangan asupan kalori harian.

Tingkat PoU sendiri telah disepakati global sebagai salah satu parameter utama untuk mengukur indeks ketahanan pangan di suatu daerah.

Baca juga: Jepang Tanpa Takefusa Kubo saat Lawan Brasil di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Berdasarkan laporan mutakhir Badan Pusat Statistik (BPS), provinsi di kluster tanah Papua memang mendominasi daftar wilayah rawan pangan.

Papua Tengah berada di posisi puncak dengan angka PoU menyentuh 32,30%, diikuti ketat oleh Maluku di urutan kedua sebesar 30,54%.

Selanjutnya, wilayah Papua Pegunungan menempati peringkat ketiga nasional setelah mencatatkan tingkat ketidakcukupan pangan di angka 28,72%.

Baca juga: Info Layanan Kantor BPOM Gorontalo Lengkap dengan Prosedur Pendaftarannya

Disusul kemudian oleh Maluku Utara dengan persentase 27,83% serta Papua Selatan yang mengantongi angka kerawanan sebesar 27,51%.

Di koridor yang sama, Provinsi Papua induk juga masih terjebak dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan sebesar 26,11%.

Dua wilayah pemekaran baru yaitu Papua Barat Daya dan Papua Barat menyusul di peringkat bawahnya masing-masing sebesar 21,58% dan 20,42%.

Namun yang mengejutkan, Provinsi Gorontalo kini ikut terseret masuk ke dalam lingkaran sepuluh besar daerah dengan tingkat ketidakcukupan pangan tertinggi.

Bumi Serambi Madinah ini menempati peringkat kesembilan nasional dengan angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan mencapai 15,32%.

Rapor kurang memuaskan ini menempatkan Gorontalo di posisi yang lebih rentan dibanding Kalimantan Utara yang berada di juru kunci dengan 14,48%.

Data kumulatif ini menjadi alarm keras bagi jajaran pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kembali program kedaulatan pangan lokal.

Penyusunan kebijakan pengetasan kemiskinan dan pemenuhan gizi seimbang harus menjadi prioritas utama demi mendongkrak kualitas hidup masyarakat Gorontalo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPS, Goodstats

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU