Kamis, 04 JUNI 2026 • 09:06 WIB

Riset GoodStats 2026: 64 Persen Responden Anggap Beban Pajak Tanah Air Masih Terlalu Berat

Author

Mayoritas responden survey Goodstats menilai pajak di Indonesia masih terlalu tinggi (Istimewa)

GORONTALO — Sebuah riset terbaru dari GoodStats mengungkapkan pandangan masyarakat terkait kebijakan pajak di tanah air.

Hasil pengumpulan data menunjukkan bahwa sebagian besar warga merasa besaran pungutan negara saat ini belum berada di posisi yang ideal.

Persentase publik yang mengeluhkan beban tagihan ini mencapai angka 64 persen atau setara 6 dari 10 responden. 

Baca juga: Cair! Gaji ke-13 ASN Pemprov Gorontalo Resmi Dibayarkan

Mereka secara gamblang menganggap persentase potongan dana yang diterapkan pemerintah masih terlampau tinggi.

Sebaliknya, hanya ada sekitar 16 persen responden yang menyuarakan pendapat berbeda.

Kelompok kecil ini menilai bahwa proporsi dan nilai kewajiban wajib pajak di Indonesia sudah pas serta ideal.

Baca juga: Sokong Layanan Publik, Pemkab Gorontalo Terima CSR Rp462 Juta dari Bank SulutGo

Di sudut lain, muncul pula kelompok minoritas dengan angka persentase sebesar 8 persen.

Kelompok ini justru melihat bahwa ketidakidealan sistem perpajakan terjadi karena tarifnya dinilai terlalu rendah.

Sementara itu, sisa 12 persen responden lainnya memilih untuk bersikap netral dengan menjawab tidak tahu. 

Baca juga: Rahasia Tetap Tenang: Menguasai Seni Mengelola Emosi di Bawah Tekanan

Angka tersebut memberi sinyal bahwa regulasi perpajakan mungkin belum dipahami secara utuh oleh sebagian lapisan masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Kaprodi Magister Akuntansi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Nuritomo, ikut memberikan analisisnya. 

Ia menyebutkan bahwa memformulasikan angka pajak yang bisa memuaskan semua pihak memang merupakan tantangan berat.

Menurutnya, keluhan publik mengenai tingginya beban pungutan sangat berkaitan dengan dinamika ekonomi serta sudut pandang personal.

Meski begitu, negara dituntut terampil dalam merumuskan skema keuangan yang paling seimbang demi menjaga kepatuhan warga.

“Kalau tarifnya nol, itu enggak ada penerimaan negara. Kalau tarifnya terlalu tinggi, juga tidak ada kepatuhan, itu juga tidak baik,” ujarnya dalam diskusi hasil survei secara online pada Selasa (2/6/2026).

Nuritomo juga menguraikan bahwa perdebatan instrumen fiskal ini sebenarnya tidak melulu soal nominal angka tagihan. 

Isu yang jauh lebih krusial adalah kegunaan nyata yang dapat dirasakan oleh pembayar pajak setelah menyetor dana mereka.

Masyarakat dipastikan akan jauh lebih patuh apabila alokasi anggaran tersebut terbukti efektif membangun fasilitas publik.

Transparansi pengelolaan kas negara menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan dan kerelaan warga dalam membiayai pembangunan.

“Prinsip pajak adalah gotong royong, saya rasa semua anak muda paham. Tapi memang transparansi dibutuhkan sekali, itu poinnya," ujarnya.

"Saya kira semua orang tidak berat membayar pajak kalau itu memberi manfaat langsung kepada rakyat,” ujarnya lagi.

Sebagai informasi, jajak pendapat bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026 ini menggunakan pendekatan kuantitatif. 

Proses pengumpulan opini berlangsung dari 10 April hingga 20 Mei 2026 dengan menjaring 1.000 responden yang didominasi warga Pulau Jawa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Goodstats

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU