Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 19:59 WIB

Sangga Kerja Peran Saka Nasional Jalani Medikal Check-up PSC Kabupaten Gorontalo

Author

Sangga kerja Peran Saka Nasional jalani pemeriksaan kesehatan (Sangga Kerja)

GORONTALO – Sangga kerja Perkemahan Peran Saka Nasional 2025 mendapat pemeriksaan kesehatan dari Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi fisik para anggota sangga kerja tetap prima sebelum agenda nasional ini digelar. 

Pasalnya, sangga kerja menjadi garda terdepan yang mendukung kelancaran berbagai agenda Peran Saka Nasional di lokasi kegiatan.

Baca juga: Permahi dan Universitas Gorontalo Gelar Dialog Publik Kupas Isu Keterbukaan Informasi

Mahfud Idji, petugas PSC Kabupaten Gorontalo menyampaikan, medikal check-up mencakup pengecekan tanda vital seperti tekanan darah.

Tim medis juga menyiagakan tenaga kesehatan dan fasilitas darurat untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan.

“Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif agar anggota sangga kerja tetap sehat dan siap bekerja," katanya. 

Baca juga: DKN dan Pemkab Gorontalo Gelar Rapat Teknis Peran Saka Nasional 2025: Sarpras Sudah 80 Persen

"Kegiatan Peran Saka Nasional tentu memerlukan tenaga ekstra, sehingga kondisi kesehatan mereka harus terus dipantau,” sambungnya.

Selain itu, PSC juga membuka yang siap memberikan pertolongan pertama maupun tindakan lanjutan jika ditemukan panitia yang mengalami gangguan kesehatan.

"Setiap ada keluhan kami langsung ke sini melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Peran Saka Nasional sendiri dijadwalkan pada 2 sampai 9 November 2025 nanti.

Keegiatan yang akan dihadiri lebih dari 5000 anggota pramuka ini akan digelar di Bumi Perekmahan (Buper) Bonghulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dalam sebulan terakhir sangga kerja sudah stay di Buper Bongohulawa untuk mempersiapkan segala keperluan perkemahan nanti. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU