GORONTALO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menyoroti meningkatnya kasus campak di Indonesia.
Lonjakan ini erat kaitannya dengan turunnya cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, mengungkapkan bahwa cakupan imunisasi rutin lengkap sempat menyentuh 92 persen pada 2018, tapi turun menjadi hanya 87,8 persen pada 2023.
Baca juga: Tarif PBB Naik Nggak Masalah, PKL Kota Gorontalo: yang Penting Masih Terjangkau
"Tren ini berimbas langsung pada meningkatnya kasus campak. Tahun 2022 tercatat lebih dari 4.800 kasus campak konfirmasi. Jumlah tersebut meningkat pada 2023 menjadi lebih dari 10.600 kasus," ujar Prima.
Pada 2024 kasus memang sempat turun menjadi 3.500 lebih, namun kembali meningkat di 2025. Hingga Agustus tahun ini, tercatat lebih dari 3.400 kasus campak.
Tidak hanya itu, sejumlah daerah juga melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Baca juga: Satpol PP Minta Pedagang dan Warga di Jalan Nani Wartabone Laporkan Pengunjung yang Bawa Miras
Menurut data Kemenkes, jumlah KLB campak dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi.
Tahun 2022 tercatat 64 KLB, naik menjadi 95 KLB pada 2023, lalu menurun menjadi 53 KLB di 2024. Namun pada 2025, sampai 24 Agustus, sudah ada 46 KLB yang dilaporkan.
Secara nasional, terdapat 46 wilayah yang melaporkan KLB campak pasti sepanjang Januari–Agustus 2025.
Baca juga: 746 Paket Makanan Bergizi Dibagikan untuk Siswa di Limboto
"Artinya, campak pasti ini adalah campak yang memang secara pemeriksaan laboratorium sudah positif ditemukan antibodi terhadap campak pada anak-anak yang menderita gejala," jelas Prima.
Dari total 23.128 kasus suspek campak, sebanyak 20.710 sudah diperiksa laboratorium, dengan 3.444 di antaranya terkonfirmasi positif. Angka positivity rate tercatat 16,6 persen.
Sebaran Wilayah KLB Campak
Data Kemenkes menunjukkan bahwa Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus KLB campak terbanyak, tersebar di 11 kabupaten/kota.
Berikut daftar 14 provinsi dengan wilayah yang melaporkan KLB campak per 25 Agustus 2025:
Sumatera Utara: Medan, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, Padang Lawas, Dairi, Samosir, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Pematang Siantar, Padang Lawas Utara
Jawa Timur: Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Surabaya, Jember, Sidoarjo, Lumajang, Probolinggo
Banten: Serang, Tangerang Selatan, Tangerang (Kota/Kabupaten)
Sumatera Barat: Agam, Sijunjung
Gorontalo: Boalemo, Pohuwato, Kota Gorontalo
DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Utara
Jawa Barat: Garut, Cirebon
Jawa Tengah: Banyumas, Surakarta
Kalimantan Timur: Balikpapan, Bontang
Kalimantan Utara: Nunukan
DI Yogyakarta: Sleman
Bali: Karangasem
Sulawesi Tengah: Tojo Una-Una
Sulawesi Selatan: Maros
Catatan: Beberapa nama daerah yang muncul lebih dari sekali menandakan adanya klaster wabah campak yang berbeda di wilayah yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenkes RI, Databooks