Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 11:21 WIB

Tren Permohonan Dispensasi Nikah di Kabupaten Gorontalo Tahun Ini Diprediksi Turun

Tren Permohonan Dispensasi Nikah di Kabupaten Gorontalo Tahun Ini Diprediksi TurunTren permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Gorontalo tahun ini diprediksi turun (Istimewa)

GORONTALOPengadilan Agama (PA) Limboto mencatat sebanyak 101 perkara permohonan dispensasi nikah sejak Januari hingga 8 September 2025. 

Dari jumlah tersebut, 86 perkara dikabulkan, 6 perkara ditolak, 1 perkara dicabut, 1 perkara gugur, dan 7 perkara masih dalam proses putusan.

Juru Bicara Pengadilan Agama Limboto, Wahab Ahmad, menjelaskan bahwa jumlah permohonan dispensasi nikah tahun ini berpotensi menurun dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca juga: Fakta-Fakta Penangkapan Karimu: Pelarian Panjang Residivis Kambuhan Berakhir di Sungai Bone

Pada tahun 2024, tercatat ada 177 perkara, dengan rincian 151 dikabulkan, 17 ditolak, 8 dicabut, dan 1 gugur.

“Sekarang belum bisa kita simpulkan. Kita tutup buku baru di bulan Desember. Tapi kalau melihat situasi sekarang, tahun ini ada potensi turun,” ujarnya.

Menurut Wahab, penurunan ini juga dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat Gorontalo yang cenderung menyesuaikan waktu pernikahan dengan bulan-bulan tertentu yang dianggap baik.

Baca juga: Dana Transfer ke Daerah Berkurang, TPP ASN Kabupaten Gorontalo Tetap Aman Tahun Depan

"Biasanya adatnya orang Gorontalo itu melihat pernikahan sesuai bulan-bulannya," ungkapnya.

Keadaan Mendesak dan Kehamilan Pranikah

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia menikah adalah 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan. 

Namun, dalam kondisi tertentu yang dianggap mendesak, calon mempelai dapat mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan.

Baca juga: Adhan Dambea: yang Larang UMKM Jualan di Tepi Eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto Tidak Pro Rakyat

"Kata mendesak inilah yang menjadi alasan. Itu macam-macam, ada orang tua yang khawatir karena anaknya sudah pacaran lama, ada yang sudah hamil pranikah. Ini yang paling mendominasi,” jelas Wahab.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua permohonan otomatis dikabulkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tren Permohonan Dispensasi Nikah di Kabupaten Gorontalo Tahun Ini Diprediksi Turun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!