Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 21 JULI 2025 • 08:24 WIB

Jumlah Kasus Asusila di Indonesia Semester I 2025 Capai 1.231 Kasus

Jumlah Kasus Asusila di Indonesia Semester I 2025 Capai 1.231 KasusJumlah kasus asusila di Indonesia sepanjang semester I 2025 fluktuatif (Istimewa)

GORONTALO - Kejahatan asusila di Indonesia masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. 

Berdasarkan data Pusiknas Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 1.231 kasus tindak pidana asusila yang meliputi pencabulan dan kejahatan pornografi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 943 kasus merupakan tindak pencabulan, sementara 288 kasus lainnya terkait kejahatan pornografi.

Baca juga:  Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Alami Teror, Mobil Diduga Dibakar OTK

Kasus tertinggi tercatat pada bulan Februari dan Mei 2025 dengan total 234 kasus dalam masing-masing bulan. 

Sementara itu, pada periode 1 hingga 25 Juni 2025, jumlah penindakan telah mencapai 68,8% dari total kasus di bulan Mei.

Sebanyak 31 Polda tercatat telah melakukan penindakan terhadap kasus-kasus ini. 

Baca juga: Gorontalo Aman dari Beras Premium Oplosan, Kata Satgas Pangan

Lima wilayah dengan angka penindakan tertinggi adalah Sumatra Utara (126 kasus), Sulawesi Selatan (97 kasus), Jawa Timur (90 kasus), Aceh (89 kasus), dan Nusa Tenggara Timur (85 kasus).

Sinergi Lintas Sektor Tangani Kasus Asusila

Menanggapi tingginya angka kejahatan seksual tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

Baca juga: Pesta Miras di Gorontalo Berujung Penikaman, 4 Orang Ditangkap Polisi

“Pencegahan dan penanganan pornografi harus melibatkan pendekatan pentahelix, pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media massa," ujarnya. 

"Ini penting untuk membangun generasi yang sehat secara moral dan mental,” sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Goodstats, Pusiknas.polri.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jumlah Kasus Asusila di Indonesia Semester I 2025 Capai 1.231 Kasus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!