Pesta miras di Gorontalo berujung penikaman (Ilustrasi/Istimewa)
GORONTALO – Kepolisian Sektor Paguat bersama Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Ada empat orang yang ditangkap. Kejadiannya di Desa Karya Baru, Kabupaten Pohuwato, pada Senin, 14 Juli 2025 kemarin.
Insiden bermula saat RW alias Bujang, yang diduga sebagai pelaku utama, mengadakan pesta minuman keras (miras) di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan di Gorontalo
Dalam kondisi yang sudah mabuk, korban berinisial AM mengacungkan sebilah pisau ke arah rekan-rekannya, yang memicu ketegangan.
Melihat situasi tak terkendali, RW berupaya mengambil pisau dari tangan AM. Korban memberikan perlawanan.
Setelah berhasil merebut pisau tersebut, RW justru menyerang balik dengan menikam korban. Korban juga melami luka sayatan di alis sebelah kanan dan kaki.
Baca juga: Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Pacar karena Tak Mau Diputus Usai Ketahuan Selingkuh
Usai melakukan penikaman, RW langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara AM segera dilarikan ke Puskesmas Paguat oleh teman-temannya.
Kapolsek Paguat, IPTU Kusno Latjengke mengungkapkan setelah korban dibawa ke puskesmas, terjadi insiden balas dendam.
Rekan AM berinisial R dan AS, secara tidak sengaja bertemu RW yang saat itu sedang berboncengan dengan seorang pria berinisial FW.
Baca juga: Walikota Gorontalo Buka Suara Soal Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Satpol PP terhadap Polisi
“Tanpa pikir panjang mereka langsung menyerempet sepeda motor tersebut hingga terjatuh dan menabrak kios di pinggir jalan,” jelas Kusno.polres pohuwa
FW berhasil kabur, sementara RW terjatuh, dan menjadi sasaran balas dendam oleh R dan AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Pohuwato