GORONTALO — Polda Gorontalo sukses meringkus seorang pria yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Aksi kejahatan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Operasi penangkapan kilat ini berhasil diluncurkan aparat setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif serta pengembangan mendalam di lapangan pada Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Sugondo Melepas 49 Utusan Kabupaten Gorontalo Menuju MTQ Provinsi
Pihak kepolisian juga bergerak cepat melacak keberadaan unit motor curian tersebut yang terdeteksi telah digadaikan oleh terduga pelaku ke wilayah Kabupaten Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan institusinya dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” ujar Teddy.
Baca juga: Dikbud Provinsi Gorontalo Sediakan Posko Aduan Terkait Hasil Seleksi SPMB SMA
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah resmi dilimpahkan ke meja penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Terduga pelaku dipastikan bakal mendekam di balik jeruji besi sel tahanan untuk menjalani rangkaian proses hukum lanjutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo