Selasa, 10 MARET 2026 • 11:58 WIB

Pemkab Gorontalo dan DPRD Matangkan Ranperda Penataan OPD

Author

Sekda Kabupaten Gorontalo hadiri rapat pembahasan SOTK bersama Pansus DPRD (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD terus menunjukkan komitmen serius dalam melakukan penguatan tata kelola birokrasi. 

Hal ini terlihat dalam rapat pembahasan maraton terkait rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Ballroom Bukit Proja, Senin, 9 Maret 2026 kemarin.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2026. 

Baca juga: Pesan Wabup Gorontalo di Dungaliyo Competition 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, hadir langsung memberikan pemaparan komprehensif di hadapan tim Pansus mengenai urgensi penataan struktur organisasi tersebut.

Optimalisasi Fungsi dan Efisiensi Birokrasi

Pembahasan yang berlangsung dinamis tersebut berfokus pada pendalaman teknis terhadap dinas-dinas yang akan mengalami penggabungan. 

Tim Pansus DPRD melakukan pengujian mendetail dengan melibatkan para pejabat eselon dari seluruh instansi terkait untuk memastikan setiap fungsi pelayanan tetap berjalan optimal meski dalam struktur yang lebih ramping.

Baca juga: Wabup Gorontalo Matangkan Persiapan MTQ 2026

Salah satu perwakilan tim Pansus menekankan bahwa langkah ini harus berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

"Tujuannya agar penggabungan SOTK ini dapat menghasilkan struktur organisasi yang efektif dan efisien. Hasilnya harus memberikan efek signifikan bagi pelayanan publik dan penataan SDM ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo," tegasnya.

Sinkronisasi Lembaga Menuju Pelayanan Prima

Langkah penggabungan OPD ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melakukan sinkronisasi kelembagaan. 

Upaya ini dilakukan agar struktur pemerintahan lebih relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan masa kini.

Pemerintah daerah optimis bahwa dengan struktur organisasi yang baru, koordinasi antar-lini akan semakin solid. 

Meskipun struktur diringkas, eksekutif menjamin tidak akan ada penurunan produktivitas aparatur. 

Sebaliknya, hal ini diproyeksikan mampu meningkatkan efektivitas kinerja ASN dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU