GORONTALO – Menjelang datangnya bulan Ramadan 1447 Hijriah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan pesan kuat kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Ia menegaskan bahwa kewajiban menjalankan ibadah puasa tidak boleh sedikit pun menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Adhan, etos kerja yang tinggi justru merupakan cerminan dari nilai-nilai spiritualitas yang diajarkan dalam agama.
Baca juga: Peluang Sekolah Garuda di Gorontalo: Wamen Diktisaintek Tinjau Lokasi di Boalemo
Ia memandang tugas sebagai pelayan publik dan ibadah puasa adalah dua hal yang seharusnya berjalan beriringan tanpa harus saling mengabaikan.
"Ini [Pelayanan publik] adalah kewajiban, jadi harus dijalani sungguh-sungguh,” ucap Adhan beberapa waktu lalu.
Bekerja Adalah Bagian dari Ibadah
Dalam arahannya, Adhan mengingatkan bahwa dedikasi dalam bekerja secara benar juga bernilai pahala di mata Tuhan.
Baca juga: Festival Koko'o dan Tumbilotohe akan Meriahkan Ramadan di Kota Gorontalo
Ia mewanti-wanti agar puasa tidak dijadikan tameng atau alasan bagi para aparatur untuk bermalas-malasan atau menghambat urusan administratif warga.
Selain profesionalisme kerja, ia juga menuntut integritas moral dari para bawahannya, kejujuran dalam beribadah, bukan sekadar menjaga citra di depan pimpinan.
“Jangan cuma di rumah puasa, tapi di luar tidak. Ibadah harus ditingkatkan," tegas Adhan kepada seluruh peserta apel.
Baca juga: Pemkab dan Pemprov Gorontalo Integrasikan Manajemen SDM Lewat PKS
Menjaga Kondusivitas Kota
Tidak hanya ditujukan bagi kalangan birokrasi, Wali Kota Adhan juga menitipkan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Gorontalo.
Ia mengimbau warga agar proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
Baginya, rasa aman adalah prasyarat mutlak agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.
"Insyaallah puasa kita tahun ini bisa berjalan lancar dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT," tutup Adhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo