GORONTALO – Sinergi tata kelola aparatur di Provinsi Gorontalo memasuki babak baru.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini tengah menggodok draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di bidang kepegawaian.
Kerja sama ini guna menciptakan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang lebih profesional.
Baca juga: Ekspedisi Medis Pinogu: Misi Layanan Spesialis di Tengah Hutan
Agenda pemantapan draf ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di Kota Gorontalo pada Selasa, 10 Februari 2026.
Pertemuan lintas instansi ini turut menghadirkan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dari kedua belah pihak.
Sinkronisasi Kebijakan Aparatur
Sekda Sugondo Makmur menegaskan bahwa kolaborasi yang terstruktur adalah instrumen vital dalam membangun birokrasi yang adaptif.
Baca juga: Inspirasi Imlek: Jejak Sukses Tokoh Tionghoa di Gorontalo, dari Ciputra hingga Ignasius Jonan
Melalui PKS ini, kedua pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan kepegawaian dapat terimplementasi secara efektif.
"Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kebijakan di bidang kepegawaian, sekaligus memastikan pengembangan aparatur berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah," ungkap Sugondo.
Fokus pada Latsar CPNS dan Kompetensi
Salah satu poin sentral yang diatur dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Klenteng Tulus Harapan Kita: Klenteng Bersejarah Hasil Kongko-kongko Imigran China di Gorontalo
Dengan adanya kesepakatan tertulis, proses Latsar diproyeksikan menjadi lebih terkoordinasi, baik dari sisi administratif maupun teknis di lapangan.
Tak hanya berhenti pada level CPNS, ruang lingkup PKS ini juga menyasar pada tiga hal.
Pertama, pengembangan kompetensi aparatur melalui pelatihan berkelanjutan. Kedua, pembinaan kepegawaian yang lebih terintegrasi antarlevel pemerintahan. Ketiga, penyelarasan pengelolaan SDM antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah.
Dampak pada Pelayanan Publik
Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, yang turut mengawal rapat tersebut, optimis bahwa pembenahan di sektor internal kepegawaian akan membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, birokrasi yang ramping dan efisien adalah kunci utama untuk meningkatkan daya saing daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melahirkan aparatur yang responsif dan mampu menjawab kebutuhan publik dengan standar pelayanan yang lebih tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo